Jakarta (MataMaluku) – Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial AR (31) ditangkap polisi setelah mengancam pengendara lain dengan senjata tajam di Jalan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Buser Polsek Metro Gambir dan Tim Resmob Polda Metro Jaya setelah melakukan pemetaan lokasi pelaku di kawasan Japos Paninggilan, Ciledug.
“Pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 03.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya di Jl. H Dirin, Japos Paninggilan, Ciledug,” ujar Jamalinus di Jakarta, Minggu (2/2).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan pelaku untuk mengancam korban, sebuah sepeda motor merah, jaket ojol, celana, dan helm yang dikenakan saat kejadian.
Saat ini, AR telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan dugaan pelanggaran hukum lainnya. MM/AC