Polisi Tangkap Eksekutor dan Joki Pembegalan Pensiunan TNI di Bekasi

  • Bagikan
Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

Jakarta (MataMaluku) – Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pembegalan yang menyerang pensiunan TNI di Bekasi. Pelaku yang ditangkap adalah WW, eksekutor aksi begal, dan SRA, joki yang membantunya.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Subdit Resmob. “Sindikat ini adalah spesialis dalam melakukan begal. Kedua pelaku telah berhasil kami tangkap,” ujar Ade Ary di Jakarta, Senin.

Kejadian pembegalan terjadi pada Senin (19/8) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustika Sari, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Ade Ary menjelaskan bahwa WW berperan sebagai eksekutor yang mengancam dan merampas motor korban, sementara SRA bertugas sebagai joki yang memepet motor korban di lokasi kejadian.

“Dalam aksi ini, korban dipepet oleh dua kendaraan bermotor yang dikendarai oleh pelaku, dan mereka mengancam menggunakan celurit,” jelasnya. Saat korban terjatuh, pelaku langsung mengambil motor korban, menyebabkan korban mengalami luka-luka.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera menangkap kedua pelaku di Tambun, Bekasi, dan menetapkan mereka sebagai tersangka. WW dan SRA dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas), dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan meliputi Honda Scoopy milik pelaku, baju, sweter, helm, dan satu bilah senjata tajam,” tambah Ade Ary. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *