Polisi Panggil Tiko Suami BCL untuk Pemeriksaan Lanjutan

  • Bagikan
Tiko Pradipta Aryawardhana
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana

Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa sore terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

“Pemeriksaan dijadwalkan pada sore hari sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB,” ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Kompol Yossi menjelaskan bahwa pemanggilan ini adalah untuk pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko sebagai saksi dalam kasus tersebut. Tiko diharapkan dapat membawa bukti-bukti yang diperlukan untuk membantu penyidikan.

Polres Metro Jakarta Selatan juga menyediakan fasilitas mediasi bagi kedua belah pihak, yakni antara terlapor dan pelapor yang merupakan mantan istri Tiko, berinisial AW.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Tiko telah diperiksa sebagai saksi selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7). Pemeriksaan tersebut melibatkan sembilan saksi, termasuk AW.

Tiko diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya. Kasus ini bermula pada periode 2015-2021, ketika AW dan Tiko mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Tiko, sebagai direktur perusahaan PT AAS, menggunakan modal perusahaan sebesar Rp2 miliar.

Kasus ini dilaporkan pada 2022 dan statusnya meningkat ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Tiko telah menegaskan bahwa ia tidak ingin istrinya, BCL, disangkutkan dengan kasus ini. Dia juga membuka peluang mediasi dengan AW untuk menyelesaikan persoalan tersebut. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *