Jakarta (MataMaluku) – Kepolisian telah menurunkan 3.719 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI. Langkah ini diambil sebagai antisipasi untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi kerusuhan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, dalam pernyataannya pada hari Jumat di Jakarta, mengungkapkan bahwa personel yang dikerahkan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait lainnya.
“Kami menempatkan personel di sekitar Gedung Parlemen untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung maupun menutup akses jalan tol di sekitarnya,” ujar Susatyo.
Selain itu, satuan pemadam kebakaran juga telah disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan aksi pembakaran ban oleh massa.
Terkait dengan rekayasa arus lalu lintas di sekitar gedung wakil rakyat, Susatyo menegaskan bahwa penutupan jalan akan bersifat situasional, tergantung pada perkembangan di lapangan. “Jika massa di depan DPR cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan dilakukan penyekatan di kawasan Pulau Dua,” jelasnya.
Susatyo juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, dan mengutamakan negosiasi serta pendekatan yang humanis. Dia juga mengimbau para koordinator lapangan dan peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang santun dan tertib, guna menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi.
Sebagai tindakan pencegahan, Susatyo memastikan bahwa tidak ada personel yang membawa senjata selama pengamanan aksi ini, dan menghargai hak massa untuk menyampaikan pendapat.
Dalam aksi yang berlangsung, sempat terjadi kericuhan antara aparat Kepolisian dan sebagian massa saat upaya pembubaran dilakukan. Massa melempari petugas dengan batu dan benda lain, serta membakar ban bekas di jalan. Insiden juga terjadi di Pos Polisi Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, di mana sebuah mobil polisi dibakar oleh massa yang menolak RUU Pilkada pada Kamis malam.
Petugas dan warga setempat berusaha memadamkan api dengan menggunakan selang air dan alat pemadam kebakaran ringan (APAR). Pada pukul 22.36 WIB, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dengan satu unit kendaraan pemadam, dan dalam beberapa menit kemudian, titik api berhasil dipadamkan.
Mobil yang terbakar tersebut berada kurang dari satu kilometer dari lokasi aksi di depan Gedung DPR/MPR RI. MM/AC