Polisi Gelar Patroli untuk Cegah Tawuran di Kali Bekasi, Tempat Temukan Tujuh Mayat

  • Bagikan
Kapolres Metro Bekasi Kota
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani memberikan keterangan pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (22/9/2024)

Jakarta (MataMaluku) – Kepolisian mengungkapkan bahwa mereka sedang melakukan patroli untuk mencegah aksi tawuran saat menelusuri kawasan Kali Bekasi, lokasi ditemukannya tujuh mayat yang mengambang.

“Kami tengah melakukan patroli pencegahan tawuran ketika berada di lokasi tersebut,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (21/9).

Dani menegaskan bahwa pada malam kejadian, pihak kepolisian menerima laporan mengenai aksi tawuran yang sedang berlangsung dan langsung melakukan pembubaran.

Ia juga mendapatkan keterangan dari seorang saksi yang mengindikasikan adanya tawuran sebelum peristiwa tersebut. Namun, Dani menambahkan bahwa dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman melalui pemeriksaan beberapa orang yang telah diamankan.

“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menahan beberapa orang yang sudah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota,” tambahnya.

Di tempat berbeda, seorang saksi mata bernama Aldo Sihotang mengaku melihat sekelompok orang dengan motor dan senjata tajam (sajam) pada malam itu.

“Saya melihat sekitar 25 motor konvoi, mereka bawa sajam, dan saat turun dari motor, mereka langsung berpencar,” kata Aldo.

Aldo juga menyebut bahwa kelompok tersebut diteriaki warga sebagai begal, yang menyebabkan mereka melompat ke dalam sungai dengan arus deras.

Tujuh mayat tersebut ditemukan di Kali Bekasi, tepatnya di belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu pagi pukul 06.00 WIB dan dilaporkan ke pihak berwajib pada pukul 07.00 WIB.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban, namun dugaan awal mengarah pada kemungkinan terkait aksi tawuran. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *