Ambon – Aliansi OKP Gerakan Mahasiwa Kristen Indonesia (GMKI) dan gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon menilai, aparat Kepolisian lamban menangani kasus bentrokan antarwarga Negeri-Kariu dan Pelauw, di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah yang terjadi Rabu 25 Januari kemarin.
Hal ini disampaikan langsung oleh aliansi mahasiswa saat menggelar demo di depan Kantor Gubernur Maluku, Senin (31/1/2022), menurut pendemo jika Polisi cepat merespon laporan masyarakat, dengan menerjunkan personel untuk membantu pengamanan di Haruku, hal itu dapat meminimalisir peristiwa penyerangan yang berujung pada pembakaran rumah–rumah warga.
Ketua GMKI Cabang Ambon Josias Tiven menilai, aksi penyerangan tersebut sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan melawan hukum dan sengaja mengusik ketenangan warga serta memporak porandakan kehidupan persaudaraan yang terbangun semakin harmonis di Maluku saat ini.
Ia juga meminta, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah segera melakukan percepatan pemulihan pasca konflik dalam bentuk rehabilitasi dan rekonstruksi pembangunan hunian rumah warga yang terbakar di Negeri Kariu.
Terkait adanya indikasi senjata api yang digunakan saat bentrok kedua desa tersebut, Tiven bersama mahasiswa lainnya mendesak aparat TNI-Polri menangkap oknum pelaku yang menggunakan senjata api saat bentrok tersebut, sekaligus menangkap pelaku pembakaran rumah warga termasuk aktor intelektual dibalik peristiwa itu.
Senada dengan Tiven Ketua GMNI Cabang Ambon Adi Tebwaiyanan juga menyesalkan lambanya pihak kepolisian merespon peristiwa bentrokan tersebut.
Tebwaiyanan juga mendesak Polisi dan pihak-pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku penyerangan sesuai hukum yang berlaku serta menuntut agar menangkap oknum-oknum yang diduga sebagai aktor penyerangan.
Tebwaiyanan menilai aksi penyerangan diserta pembakaran jelas-jelas merupakan tindakan amoral dan menggangu kenyamanan di Provinsi Maluku secara umum dan Pulau Haruku secara khusus.
Dirinya juga mendesak pihak TNI dan Polri, segera melakukan penyisiran mengingat masih ada warga yang memiliki sejata api organik maupun rakitan saat peristiwa itu.
Selain itu, diminta kepada aparat TNI dan Polri untuk memberi perlindungan hukum serta rasa nyaman kepada setiap warga Kariu sekembalinya mereka dari Aboru dan dimana saja berada.
Adi juga meminta, pemerintah daerah mempercepat penanganan dan penyelesaian masalah tapal batas yang menjadi akar persoalan bentrokan tersebut yang hingga saat ini belum juga terselesaikan.
Baik Josias maupun Adi berharap, seluruh komponen masyarakat di Maluku, dapat membantu pemerintah dan aparat penegak hukum dengan cara tidak menyebarkan informasi miring melalui media sosial yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Matamaluku.com