Batam – Polda Kepulauan Riau telah memulai upaya pencarian terhadap individu atau kelompok yang menyebarluaskan berita palsu (hoaks) tentang penangkapan Ustadz Abdul Somad, yang dituduh memberikan bantuan kepada warga Pulau Rempang selama kericuhan pada tanggal 7 dan 11 September 2023.
Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Kepri, menyatakan bahwa Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, bersama dengan tim multimedia Polri, sedang melakukan pencarian terhadap pelaku-pelaku yang bertanggung jawab atas penyebaran berita hoaks ini. “Kabar bohong tentang Ustadz Abdul Somad telah menyebar luas di media massa, dan kami meminta agar pihak yang mengedarkannya mengemban tanggung jawab atas tindakan mereka,” ujar Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad ketika dihubungi di Batam, Kepulauan Riau, pada hari Selasa.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Zahwani menjelaskan bahwa, meskipun ada pemanggilan terkait bantuan makanan selama aksi tersebut, yang datang untuk memberikan keterangan klarifikasi adalah Burhan, rekan dari Ustadz Abdul Somad. “Saudara Burhan, yang merupakan rekan dari Ustadz Abdul Somad, telah kami panggil untuk memberikan klarifikasi, dan dia bersikap kooperatif,” tambahnya.
Dalam upaya mencegah penyebarluasan berita palsu ini secara lebih luas, Kabid Humas Polda Kepri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar. Apabila masih ada yang melanjutkan penyebaran, maka tindakan hukum akan diambil terhadap mereka. “Saya meminta kepada seluruh masyarakat yang menerima atau mengetahui berita bohong ini untuk tidak menyebarkannya lebih lanjut. Saat ini, situasi di Pulau Rempang sudah mulai kondusif, dan kami berharap agar tidak ada lagi berita-berita yang dapat memicu ketegangan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol. Nasriadi, mengonfirmasi bahwa penyelidikan terkait kasus ini masih terus berlanjut. “Kami masih terus melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Kasus penyebaran hoaks ini menjadi perhatian serius pihak berwenang dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Pulau Rempang dan sekitarnya, serta menegaskan pentingnya kebijaksanaan dan kehati-hatian dalam menyebarkan informasi yang dapat memicu ketegangan di masyarakat. Matamaluku