Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Tiang Alif Masjid

  • Bagikan
Masjid
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tiang Alif Masjid Al-Huda

Berita Pulau Buru, Kayeli – Jajaran Polres Buru telah berhasil mengungkap dan menangkap kelompok pelaku pencurian tiang Alif masjid yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu lalu. Tindakan cepat dan sigap dari pihak kepolisian berbuah manis dengan berhasilnya penangkapan para pelaku pencurian tiang Alif Masjid Al-Huda yang terletak di Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru.

Berdasarkan informasi dari tim DMS Media Group yang dihimpun dari lapangan, terungkap bahwa lima orang pelaku berhasil ditangkap setelah jajaran kepolisian melakukan penelusuran dari tempat kejadian perkara (TKP) hingga meminta keterangan dari beberapa saksi di sekitar lokasi masjid.

Para pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial AG, SB, RS, AT, dan SK. Mereka kini telah diamankan di Mapolres Buru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik aksi pencurian ini serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Selama perjalanan menuju Markas Polres Buru, para pelaku diawasi ketat oleh aparat keamanan untuk menghindari kerumunan massa yang ingin melihat para pelaku pencurian. Sebelumnya, masyarakat di Desa Kayeli dikejutkan dengan hilangnya tiang Alif masjid Al-Huda yang memiliki hiasan kubah berlapis emas seberat 2,6 kilogram senilai kurang lebih Rp 3 miliar, yang telah terpasang sejak tahun 2013. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *