Polda Sulawesi Tengah Pecat Oknum Polisi Terlibat Calo Penerimaan Polri

  • Bagikan
Djoko Wienartono
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono

Palu (MataMaluku) – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil tindakan tegas dengan memecat salah seorang oknum polisi, AKP M, yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan penerimaan anggota Polri.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangannya di Palu pada Minggu (9/2), mengungkapkan bahwa AKP M telah menjalani sidang kode etik dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Kamis, 6 Februari 2025.

“AKP M telah diputus PTDH dalam sidang kode etik karena terbukti bertindak sebagai calo penerimaan anggota Polri,” ujar Djoko.

Menurut Djoko, pemecatan ini merupakan bukti komitmen Polda Sulteng dalam membersihkan institusi dari oknum yang terlibat praktik kecurangan, seperti menjanjikan kelulusan dalam seleksi anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang.

Kasus ini bermula pada tahun 2022, ketika AKP M diduga meminta uang sebesar Rp175 juta kepada seorang korban dengan janji meloloskannya dalam seleksi Bintara Polri.

“Tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan Polda Sulteng dalam memberantas praktik percaloan yang merusak kredibilitas rekrutmen Polri. Kami ingin menghapus stigma negatif bahwa ‘Masuk Polri Bayar’,” tegasnya.

Djoko juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua yang anak-anaknya mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025, agar tidak tergiur menggunakan jasa calo.

“Kami mengajak masyarakat untuk percaya pada proses seleksi yang transparan dan objektif. Jangan sampai tergoda janji-janji palsu dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *