Jayapura (MataMaluku) — Polda Papua mengungkap bahwa 10 orang yang terlibat dalam jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah ditangkap dan kini menjalani proses hukum di tingkat Polres Yahukimo maupun pengadilan.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Cahyo Sukarnito, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan di wilayah Papua Pegunungan.
“Dengan hasil evaluasi, diharapkan Polres Yahukimo dan Polda Papua dapat menentukan langkah yang komprehensif dalam menegakkan hukum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Cahyo di Jayapura, Jumat (24/10).
Menurut data kepolisian, selama delapan bulan terakhir — dari Maret hingga Oktober — tercatat 34 orang di Kabupaten Yahukimo meninggal akibat serangan KKB dan simpatisannya. Selain itu, 10 orang lainnya mengalami luka-luka, termasuk dua anggota TNI dan Polri.
“Sebanyak 95 persen kasus penyerangan terhadap warga sipil dan aparat di Yahukimo dilakukan oleh KKB dan simpatisannya,” tegas Cahyo.
Menanggapi meningkatnya eskalasi kekerasan, Polda Papua menggelar rapat koordinasi analisa dan evaluasi (Anev) di Jayapura pada Kamis (23/10). Rapat tersebut dipimpin Wakapolda Papua dan dihadiri pejabat utama, Satgas Damai Cartenz, serta Kapolres Yahukimo.
Anev itu digelar sebagai bentuk tanggung jawab dan respon terhadap kondisi keamanan di Yahukimo, sekaligus untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
Cahyo menjelaskan, kondisi geografis Kabupaten Yahukimo menjadi tantangan tersendiri bagi aparat keamanan. Wilayah seluas 17.152 kilometer persegi ini terdiri dari 51 distrik dan 517 desa, dengan populasi sekitar 455 ribu jiwa.
“Dari seluruh wilayah itu, hanya dua distrik — Dekai dan Kurima — yang dapat dijangkau lewat jalur darat. Selebihnya hanya bisa ditempuh melalui udara. Wilayah ini pun hanya dilayani satu polres dan dua polsek,” tuturnya.
MM/AC







