Polda NTT Menyelidi Terdamparnya Enam WNA China di Perairan Kupang

  • Bagikan
Enam WNA China
Enam WNA China saat ditangkap

Kupang – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menginvestigasi kasus terdamparnya enam warga negara asing (WNA) asal China di perairan Teluk Kupang. Keenam WNA tersebut diduga hendak menuju Australia namun terdampar di wilayah tersebut.

Menurut Kombes Pol Ariasandy, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, keenam WNA tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Mereka adalah Jiang Xiao Jia, Chen Xu, Li Ke Yang, Zhao Jin Xiang, Wang Dong Fang, dan Dai Zhong Hoi.

Selain enam WNA, ada juga enam warga negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Tenggara yang ikut terdampar bersama mereka di sebuah kapal tanpa nama. Mereka diduga merupakan anak buah kapal serta nakhoda yang dibayar untuk mengantar para WNA tersebut ke perairan Australia.

Setelah pemeriksaan selesai, sejumlah WNA akan diserahkan ke pihak Imigrasi Kupang untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, enam WNI akan diproses hukumnya. Jika terbukti melanggar hukum pidana, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Christian Penna, menyatakan bahwa setelah proses pemeriksaan selesai, Polda NTT akan menyerahkan para WNA ke Imigrasi Kupang. Proses ini dijadwalkan akan dilakukan hari ini setelah selesai proses pemeriksaan oleh Polda NTT. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *