Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perjudian daring yang berlangsung di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Kota Depok pada Selasa (23/4) pukul 21.30 WIB.
“Dalam sebuah operasi patroli Tim Cyber, kami berhasil mengidentifikasi sebuah rumah yang diduga digunakan untuk praktik perjudian daring dengan beberapa operator,” ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Menurut hasil penggeledahan, Hendri menjelaskan bahwa polisi berhasil menangkap empat orang yang berada di dalam rumah tersebut, yaitu EP (40), BY (37), DA (24), dan TA (41).
“Peran utama dari keempat tersangka, terutama EP, adalah sebagai pengelola utama akun judi online yang menggunakan kanal YouTube pribadi atas nama Bos Zaki atau @dzakki594, sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai admin,” tambahnya.
Hendri melanjutkan dengan menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka melibatkan berbagai jenis permainan judi seperti slot, domino, poker, dan lainnya.
“Para pemain diharuskan untuk mengunduh aplikasi tertentu, seperti slot Higgs Domino dan Royal Dream, melalui tautan yang dibagikan oleh tersangka,” paparnya.
Usai mengunduh aplikasi tersebut, pemain diberikan chip virtual dengan harga Rp65 ribu per chip, yang kemudian dapat ditukar dan ditransfer kepada pemain lainnya.
Sementara aplikasi yang digunakan oleh pelaku tidak tersedia di toko aplikasi resmi, melainkan merupakan buatan mereka sendiri.
“Atas tindakan mereka, keempat tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang perjudian daring dan pencucian uang, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar,” tambahnya.
Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, menunggu proses hukum selanjutnya. MM/AC