Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus, kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (7/11) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kombes Pol Ade Safri Simanjutak menyatakan, “Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November 2023,” saat diwawancarai di Jakarta pada Jumat.
Ade menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan di Ruang Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
“Di ruang subdit tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung promoter,” tambahnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga memanggil seorang pegawai KPK yang dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin, 6 November 2023. Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri telah diperiksa pada Selasa (24/10) di Bareskrim Polri.
Kediaman Firli juga telah digeledah di dua lokasi, yakni di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dan sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Namun, Ade Safri enggan memberikan rincian tentang barang bukti yang disita.
Ia menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan menentukan tersangka dalam kasus tersebut. “Semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti,” tegasnya. Matamaluku-Ac