Polda Metro Jaya Bantah Keterlibatan Anggota Polri dalam Kasus Terorisme

  • Bagikan
Polda Metro Jaya Bantah Keterlibatan Anggota Polri dalam Kasus Terorisme

Jakarta – Polda Metro Jaya dengan tegas membantah bahwa penangkapan tiga anggota Polri terkait kasus pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) DE (28) yang terkait dengan terorisme. Dalam konferensi pers, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Dengan tegas kami sampaikan bahwa anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Informasi ini tidak benar,” ujar Kombes Pol Hengki Haryadi.

Hengki menjelaskan bahwa terdapat disinformasi yang beredar di masyarakat mengenai penangkapan anggota polri dalam konteks terorisme. Ia menegaskan bahwa ini adalah informasi yang keliru.

“Kami ingin menegaskan kembali agar informasi yang beredar dapat disesuaikan dengan fakta. Operasi kami masih berlangsung dan banyak senjata yang belum kami amankan. Kami bekerja sama dengan Densus 88 dan Puspom TNI untuk menjaga keamanan Indonesia,” tambahnya.

Tiga anggota Polri memang telah ditangkap, dengan dua di antaranya adalah anggota Polda Metro Jaya. Namun, penangkapan tersebut, menurut Kombes Pol Hengki Haryadi, terkait dengan senjata api ilegal dan tidak ada hubungannya dengan kasus terorisme.

Mereka bertiga diduga menjual senjata api ilegal, yang kemudian dibeli oleh tersangka teroris. Namun, tidak ada pengetahuan antara anggota polisi dan para teroris.

“Motif sementara tidak ada kaitannya dengan terorisme, dan tidak ada keterlibatan dalam jaringan. Selain itu, niat untuk teror juga tidak ada karena mereka tidak saling kenal, hanya berinteraksi secara online,” ungkapnya.

Ketiga anggota yang ditangkap adalah anggota Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya, Reynaldi Prakoso, Kanit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhamad Yudi Saputra, dan anggota Resimen Mobil Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, Bripka Syarif Mukhsin.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa tiga anggota Polri ditangkap terkait jaringan terorisme, terkait dengan kasus pegawai PT KAI yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Pegawai PT KAI yang dimaksud adalah DE (28) yang ditangkap di Bekasi pada 14 Agustus. Ia diduga terlibat dalam jaringan ISIS.

DE juga diduga sebagai admin dan pembuat akun Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang berisi kegiatan teror global yang diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, menjelaskan bahwa DE juga ikut menyebarkan poster dengan teks baiat kepada pemimpin ISIS Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi untuk menyebarkan propaganda.

Aswin juga mengungkapkan bahwa DE (28) yang terafiliasi dengan jaringan ISIS telah merencanakan serangan terhadap Mako Brimob atau Mabes TNI.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *