Polda Maluku Pecahkan Rekor MURI Minum Jus Pala Sebanyak 16.076 Botol

  • Bagikan
Polda Maluku Pecahkan Rekor MURI Minum Jus Pala Sebanyak 16.076 Botol

Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memecahkan Rekor Dunia Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan meneguk sebanyak 16.076 botol jus pala secara serentak.

Pemecahan rekor MURI tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, didampingi Yusuf Ngadri dari MURI, juga dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail serta forkopimda yang digelar di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon, Sabtu (25/6/2022).

“Hari ini menunjukkan bahwa Maluku melalui kegiatan minum jus pala ini, kita mengangkat pala untuk lebih di kenal lagi di Indonesia bahkan di tingkat dunia,” kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif saat di wawancarai sejumlah wartawan.

Latif menjelaskan, dengan dilakukannya kegiatan ini bisa meningkatkan perekonomian rakyat kecil dan menengah, sehingga ini juga peduli dengan beberapa produk unggulan yang ada di Maluku.

Ia menambahkan, banyak produk unggulan yang ada di Maluku, tetapi hari ini Polda Maluku memecahkan Rekor MURI dengan jus pala, karena menurutnya pala memiliki sejarah yang sangat luar biasa.

“Pemecahan rekor MURI minum jus pala erbanyak yang dilakukan Polda Maluku ini juga, dilakukan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76,” ujarnya.

Berdasarkan laporan para Kapolres/Kapolresta jajaran, jumlah jus pala yang disajikan bervariasi dan berasal dari UMKM di Mamala, Morela, dan Kepulauan Banda.

Diantaranya, Polresta Ambon dilaporkan terdapat sebanyak 2.022 botol jus pala yang disuguhkan. Polres Maluku Tengah sejumlah 2000 botol jus pala, Seram Bagian Barat 1.222 botol jus pala, Seram Bagian Timur 1.222 botol jus pala, Kepulauan Aru 1.822 botol jus pala, Tual dan Maluku Tenggara 1.822 botol jus pala, Buru 1.100 botol jus pala, Buru Selatan 600 botol jus pala dan Maluku Tenggara Barat sebanyak 2.100 botol jus pala sementara Polda Maluku sendiri sebanyak 1500 botol jus pala. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *