Polda Jatim Periksa Enam Saksi dalam Kasus Penembakan di Tol Waru Sidoarjo

  • Bagikan
Kombes Pol. Dirmanto
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto

Surabaya – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) telah memeriksa enam saksi terkait kasus penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap pengguna jalan di Tol Waru Sidoarjo yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, di Surabaya, Minggu, menyatakan bahwa selain memeriksa enam saksi, tim laboratorium forensik (labfor) Polda Jatim juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Ada enam saksi yang sudah diperiksa, dan hasil temuan olah TKP sedang dalam pemeriksaan tim Labfor Polda Jatim,” kata Dirmanto.

Berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jatim, Dirmanto mengungkapkan bahwa TKP penembakan diduga lebih dari satu lokasi dan pelaku lebih dari satu orang.

Perwira polisi berpangkat tiga melati emas ini menegaskan bahwa Polda Jatim melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Jadi, saat ini masih dalam pendalaman, baik lokasi penembakan maupun kendaraan yang digunakan,” ujar Dirmanto.

Dia berharap rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres jajaran ini bisa segera tuntas dan menetapkan tersangka.

“Mudah-mudahan proses penyelidikan bisa tuntas untuk menentukan konstruksi peristiwa dan konstruksi hukumnya, sehingga bisa kita lakukan pers rilis,” ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa penembakan ini terjadi pada Minggu (19/5) dini hari pukul 02.15 WIB di ruas jalan Tol Waru Sidoarjo.

Seorang sopir truk bernama Eko, warga Jember, dikejutkan oleh sebuah mobil Pajero yang tiba-tiba mendekati truknya. Eko mengatakan ada seorang pria tak dikenal yang duduk di kabin penumpang sebelah sopir membuka kaca, lalu mengeluarkan senjata laras panjang dan menembakkan beberapa kali tembakan, beberapa di antaranya melukai pipi dan bibirnya.

Selain itu, seorang pejalan kaki di Surabaya juga mengalami nasib yang sama dengan Eko.

Terkait kasus tersebut, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto telah memerintahkan Ditreskrimum untuk segera mengungkap dan menangkap pelakunya. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *