Semarang (MataMaluku) – Polda Jawa Tengah menggerebek sebuah tempat karaoke di Kota Semarang yang diduga menyediakan hiburan penari telanjang serta layanan prostitusi bagi pengunjung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada Kamis (27/2) malam setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik ilegal di lokasi tersebut.
“Petugas dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jateng langsung mendatangi tempat karaoke di Jalan Kiai Saleh, Semarang, untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya pada Jumat (28/2).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk CPU, rekaman CCTV, serta berbagai dokumen penting. Selain itu, 16 orang yang terdiri dari pemandu karaoke dan pengelola tempat tersebut turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami telah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan dan menemukan bukti adanya praktik layanan penari telanjang di tempat karaoke ini,” tambah Kombes Dwi Subagio.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk menetapkan tersangka utama dalam perkara ini. Sementara itu, tempat karaoke tersebut telah disegel hingga proses penyelidikan selesai. MM/AC