Polda Jabar Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

  • Bagikan
Jules Abraham Abast
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast (tengah)

Bandung – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah memeriksa 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, yang belum terungkap sepenuhnya meski sudah hampir delapan tahun berlalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyatakan bahwa puluhan saksi tersebut telah dimintai keterangan hingga menjalani tes psikologi forensik.

“Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah memeriksa sekitar 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli,” ujar Jules dalam keterangan pers di Bandung, Selasa.

Jules mengungkapkan bahwa Polda Jabar telah melakukan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan Ditreskrimum Polda Jabar untuk melengkapi proses penyelidikan.

“Kami berharap pemeriksaan psikologi forensik ini akan memperjelas peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Jules.

Selain terhadap tersangka Pegi, tes psikologi forensik juga dilakukan terhadap beberapa saksi, termasuk anggota keluarga Pegi. Polda Jabar melibatkan pihak eksternal untuk menjamin metode pemeriksaan ini, dengan harapan dapat menjadi petunjuk kuat dalam penanganan kasus.

“Pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang sesuai kebutuhan. Ke depan, masih ada sekitar tiga saksi lagi yang akan menjalani pemeriksaan ini,” tambahnya.

Jules menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan, dengan pengawasan dari Kompolnas dan Komnas HAM.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga korban yang masih mengalami trauma.

“Kami mohon doa agar penanganan kasus ini segera tuntas. Mari bersama-sama menjaga dan menghargai keluarga korban atas trauma yang dialami sehingga semua bisa menjadi jelas dan lengkap,” pungkas Jules. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *