Polda Bali Bebaskan WN Rusia, Tak Terbukti Terlibat Perampokan Bule Ukraina

  • Bagikan
Ariasandy
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy

Denpasar (MataMaluku) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali resmi membebaskan warga negara asing (WNA) asal Rusia, Khasan Askhabov (30), setelah tidak ditemukan bukti keterlibatannya dalam kasus penculikan dan perampokan terhadap warga negara Ukraina, Igor Lermakov.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan bahwa setelah pemeriksaan mendalam terhadap KA—yang sebelumnya ditangkap pada Kamis (30/1)—penyidik tidak menemukan indikasi bahwa ia termasuk dalam daftar sembilan orang yang dicari polisi terkait kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan KA. Selain itu, saat kejadian berlangsung, yang bersangkutan berada di Dubai,” ujar Ariasandy di Denpasar, Sabtu (3/2).

Setelah dipastikan tidak terkait dengan kasus tersebut, KA langsung dibebaskan dan melanjutkan perjalanannya ke Dubai.

Secara terpisah, kuasa hukum KA, Edward Pangkahila, menegaskan bahwa kliennya sejak awal membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Salah satu poin utama yang membuktikan ketidakterlibatan KA adalah keberadaannya di luar negeri saat peristiwa perampokan dan penculikan terjadi.

Selain itu, dalam sesi konfrontasi dengan korban, Igor Lermakov sendiri tidak dapat memastikan keterlibatan KA dan mengaku tidak pernah bertemu dengannya sebelumnya.

“Setelah klien kami menunjukkan bukti-bukti kuat yang mendukung keterangannya, tuduhan terhadapnya terbantahkan sepenuhnya. Dengan demikian, KA dibebaskan dan diperkenankan kembali ke Dubai untuk bertemu keluarganya,” jelas Edward.

Sebelumnya, KA sempat diamankan oleh tim gabungan Polda Bali dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ia diduga sebagai salah satu dari sembilan orang yang terlibat dalam penculikan dan perampokan terhadap WNA Ukraina tersebut. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tuduhan tersebut tidak terbukti.

Pembebasan KA menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses penyelidikan agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan tersangka. Polisi juga terus memburu pelaku yang sebenarnya demi menuntaskan kasus ini. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *