PN Ambon Optimalkan Digitalisasi Peradilan Melalui e-Court

  • Bagikan
Pengadilan

Ambon, Maluku (MataMaluku) – Pengadilan Negeri (PN) Ambon semakin mengedepankan efisiensi dan transparansi dalam proses peradilan dengan menerapkan sistem digitalisasi layanan hukum melalui aplikasi e-Court.

Aplikasi e-Court memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan perkara secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor pengadilan. Inovasi ini merupakan bagian dari program modernisasi Mahkamah Agung dalam menghadapi era digital dan Revolusi Industri 4.0.

Humas PN Ambon, Dedy Sahusilawane, mengungkapkan bahwa penerapan e-Court memberikan kemudahan dalam administrasi hukum, mulai dari pendaftaran perkara hingga pemantauan jalannya sidang. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan hukum secara lebih cepat dan praktis.

Sejak pertama kali diluncurkan, e-Court telah diterapkan di berbagai pengadilan, termasuk PN Ambon. Sistem ini lebih banyak digunakan dalam perkara perdata, baik permohonan maupun gugatan, serta dalam peradilan khusus seperti niaga dan hubungan industrial.

Aplikasi e-Court mendukung asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Proses penyelesaian perkara menjadi lebih efisien karena tahapan administrasi dapat dilakukan secara elektronik, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik (paperless), serta menekan biaya operasional bagi para pihak yang berperkara.

Selain mengadopsi e-Court, PN Ambon juga menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam pengelolaan dokumen pemanggilan pihak yang terlibat dalam perkara. Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat proses peradilan dan mengurangi jumlah tunggakan perkara.

Saat ini, penggunaan e-Court telah diterapkan di empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, termasuk peradilan umum yang berada di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum).

Diharapkan, implementasi e-Court dapat diperluas ke seluruh Pengadilan Negeri di Indonesia guna meningkatkan efisiensi administrasi peradilan serta mendukung visi Mahkamah Agung untuk menjadi badan peradilan yang unggul pada tahun 2035.MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *