PMII dan Pedagang: Aksi Demonstrasi Tuntut Pencopotan Kadisperindag Maluku

  • Bagikan
Demo PMII Ambon
PMII Dan Pedagang, Demo Desak Copot Kadisperindag Maluku

Berita Maluku – Puluhan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ambon bersama perwakilan pedagang menyuarakan desakan pencopotan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta, dalam aksi demonstrasi yang digelar di kantor gubernur Maluku pada Kamis lalu.

Desakan ini timbul karena dugaan kuat terhadap Yahya Kotta yang diduga terlibat dalam pungutan liar sebesar 30 hingga 40 juta rupiah kepada pedagang yang akan menempati gedung baru Pasar Modern Mardika. Selain itu, terungkap bahwa Kepala Disperindag Provinsi Maluku mengubah data daftar nama pedagang lama dengan nama-nama baru, menyebabkan ratusan pedagang kehilangan tempatnya setelah gedung baru dibangun.

Aksi demonstrasi tersebut, dihadiri oleh mahasiswa dan perwakilan pedagang, dilakukan di kantor gubernur Maluku, meminta gubernur segera mengambil tindakan dengan mencopot Yahya Kotta dari jabatannya. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai langkah sewenang-wenang yang merugikan pedagang.

Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah provinsi Maluku menggunakan data lama pedagang yang telah terverifikasi untuk menempati Pasar Modern Mardika. Pedagang yang berjualan di gedung lama Pasar Mardika sebelum direnovasi juga telah memenuhi syarat hukum dengan membayar pajak secara tertib.

Tuntutan lainnya mencakup janji pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan terkait penempatan pedagang di gedung baru tanpa biaya sepeser pun. Persyaratan utama adalah penggunaan data lama yang telah terverifikasi setelah renovasi selesai.

Kekecewaan juga disuarakan terhadap sikap acuh tak acuh wakil rakyat di DPRD Provinsi Maluku dan Disperindag yang dianggap tidak serius mengatasi permasalahan ini. Pedagang merasa bahwa hak-hak mereka tidak dipertimbangkan dengan adil saat data lama digantikan oleh data baru tanpa pertimbangan yang jelas.

Setelah berlangsung selama kurang lebih satu jam, aksi demonstrasi ditutup dengan pembacaaan tuntutan di depan gerbang kantor gubernur Maluku. Sayangnya, selama aksi, tidak ada perwakilan dari kantor gubernur yang datang menemui para demonstran, meninggalkan ketidakpuasan di antara para pendemo. Matamaluku

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *