PKP: Kredit Program Perumahan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

  • Bagikan
PKP: Kredit Program Perumahan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait

Jakarta (MataMaluku) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan bahwa Kredit Program Perumahan (KPP) berperan penting dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor perumahan dan dukungan terhadap pelaku UMKM.

“Melalui KPP, pemerintah mendorong peningkatan ketersediaan perumahan, menciptakan lapangan kerja, memperkuat pelaku UMKM di sektor perumahan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/10).

Menurut Sri, KPP merupakan salah satu terobosan pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan kepada pelaku usaha, khususnya di sektor mikro, kecil, dan menengah. Program ini memberikan kemudahan akses kredit bagi pengembang, kontraktor, pedagang bahan bangunan, hingga pelaku UMKM yang bergerak di sektor perumahan.

Pemerintah telah menerbitkan regulasi khusus terkait program ini melalui Peraturan Menko Perekonomian RI Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan. Kebijakan tersebut menjadi payung hukum pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang dibagi menjadi dua kategori penerima manfaat: sisi penyediaan (supply) dan sisi permintaan (demand).

Dukungan Pembiayaan untuk Sisi Penyediaan dan Permintaan

Di sisi penyediaan, kredit diberikan kepada pelaku usaha seperti pengembang properti, kontraktor, dan pengusaha material bangunan. Mereka bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp5 miliar, dengan skema penarikan dana yang fleksibel—baik secara sekaligus, bertahap, maupun bergulir (revolving).

Sementara itu, di sisi permintaan, kredit menyasar pelaku UMKM yang membutuhkan pembiayaan untuk mendukung aktivitas usaha mereka—seperti membeli rumah, menyewa gudang, atau memenuhi kebutuhan lain terkait kegiatan usaha.

Kementerian PKP berharap KPP dapat menjadi solusi konkret dalam memperkuat rantai pasok perumahan nasional dan meningkatkan daya saing pelaku UMKM.

“Ini bukan hanya soal rumah, tapi juga soal pergerakan ekonomi. Semakin banyak rumah dibangun, semakin banyak tenaga kerja terserap, dan UMKM yang terlibat pun tumbuh,” tegas Sri Haryati.

MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *