Pj Wali Kota Diminta Evaluasi Sekwan DPRD Kota Ambon

  • Bagikan
Pj Wali Kota Diminta Evaluasi Sekwan DPRD Kota Ambon

Ambon, Matamaluku.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Gunawan Mochtar meminta Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena untuk mengevaluasi Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ambon Steven Dominggus, karena yang bersangkutan tidak pernah melakukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan Komisi I DPRD Kota Ambon. Hal ini ditegaskan Gunawan Mochtar saat ditemui di gedung DPRD Kota Ambon, pada Selasa (20/12/2022).

Gunawan mengatakan, menyikapi yang bersangkutan selaku Sekwan di DPRD Kota Ambon selama ini tidak pernah mengadakan rapat internal bersama Komisi I DPRD Kota Ambon terkait Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) maupun RKA.

Dirinya merasa menyesal dan kecewa, karena selama ini tidak mengetahui RKA yang ada di kesekretariatan DPRD Kota Ambon, rasa kecewa juga diutarakan kepada sejumlah anggota DPRD yang dinilai tidak kompak membahas RKA pada Sekretariat DPRD.

Walaupun dalam beberapa kesempatan, pendamping telah memberikan surat kepada bagian kesekwanan tetapi tidak mendapat respons, bahkan pendamping juga diancam, hal ini menjadi pertanyaan yang perlu ditelusuri.

Dirinya mengakui, jika KUA PPAS dan RKA tidak dibahas bersama, maka hal tersebut telah melanggar aturan perundang–undangan, Oleh karena itu dirinya meminta Penjabat Wali Kota Ambon melakukan evaluasi kinerja Sekwan Kota Ambon.

Lebih lanjut Gunawan menjelaskan, pengelola keuangan harus tertib dan taat pada perundang-undangan dan transparan sesuai dengan peraturan pemerintah no. 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah secara efisien, ekonomis, efektif dan transparan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *