Ambon – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan radiogram kepada Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy, dan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Andi Chandra As’aduddin perihal perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Kepala Daerah.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat ditemui sejumlah wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (24/5/2023) mengatakan, dirinya akan melanjutkan seluruh program prioritas yang belum tuntas pada periode kepemimpinan pertama.
“Yang belum selesai akan dilanjutkan, termasuk beberapa hal yang belum dikerjakan dan perlu diprioritaskan, nanti akan kami sampaikan setelah Pak Gubernur menyerahkan SK resmi bersamaan dengan pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang baru,” ujar Bodewin.
Bodewin mengaku di periode kedua kepemimpinannya akan lebih tegas terkait pembangunan kota ini ke arah yang lebih baik.
“Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mau bekerja sama tidak bisa masuk dalam jajaran. Tapi saya harap semua paham bahwa kepemimpinan ini tunggal dan harus didukung bersama, bisa saja ada yang menggerogoti, merusak dari dalam, maka akan ditertibkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata Bodewin, di periode kedua ini dirinya akan berusaha menyelesaikan masalah sampah seiring dengan janjinya untuk melakukan perombakan birokrasi, sehingga tidak menjadi masalah bagi semua pihak.
“Terkait perombakan birokrasi, kita tinggal menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena perombakan itu banyak, kalau sudah datang, saya akan lantik. Untuk sampah, kami masih menunggu bantuan dump truck. Tapi saya akan upayakan tahun ini pengadaan dua unit,” katanya.
Ia menambahkan, untuk melanjutkan pekerjaannya di periode kedua ini, ia akan berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa menargetkan keberhasilan.
“Kita tidak bisa pasang target, kita mengalir saja dan terus melakukan perbaikan, tidak bisa pasang target,” tutupnya.
Sebagai informasi, hari ini Rabu, 24 Mei 2023 merupakan akhir masa jabatan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena. Namun, ia kembali dipercayakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk melanjutkan masa jabatannya melalui radiogram yang telah dikirimkan.