Pj Wali Kota Ambon Tegaskan Akan Tindak Warga yang Masih Tempati Pasar Lama

  • Bagikan
Pj Wali Kota Ambon Tegaskan Akan Tindak Warga yang Masih Tempati Pasar Lama

Ambon, Matamaluku.com – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan akan menindak warga maupun pedagang yang kedapatan masih menempati lokasi pasar lama yang telah dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon beberapa waktu lalu.

Dengan penegasan Penjabat Wali Kota Ambon cukup beralasan, karena masih ada warga yang secara kucing-kucingan menempati lokasi tersebut. Padahal sudah ada kesepakatan antara warga dan Pemkot untuk segera mengosongkan tempat itu sebelum pembongkaran.

Malahan saat pertemuan warga dengan Penjabat Wali Kota telah memberikan jangka waktu tiga bulan kepada pedagang untuk mengosongkan lokasi tersebut, sebelum diambil tindakan pembongkaran sesuai waktu disepakati bersama.

Bodewin berharap, tidak ada lagi pedagang maupun warga yang menempati lokasi itu jika tidak ingin ditindak tegas.

Menurutnya, Pemkot dalam pertemuan dengan warga dan pedagang eks pasar lama telah menyepakati pengosongan lokasi pasar lama sebelum dilakukan eksekusi.

Namun kenyataanya pasca pembongkaran pekan kemarin, masih ada warga yang secara sembunyi-sembunyi menempati lokasi pembongkaran.

Seperti diketahui pembongkaran sejumlah lapak Pasar Lama dilakukan Pemkot Ambon pada, Jumat (3/2/2023) berlangsung aman. Tidak ada perlawanan dari para pedagang saat petugas gabungan terdiri Satpol PP dibantu TNI/Polri melakukan pembongkaran. Bahkan saat pembongkaran warga dan pedagang yang menempati lokasi itu turut mebongkar lapak mereka.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *