Ambon – Seusai diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena kembali menyampaikan lima kebijakan prioritas tahun 2023-2024 yang akan dilaksanakan pada masa pemerintahannya selama kurang lebih satu tahun di Kota Ambon.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan lima kebijakan prioritasnya di hadapan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk para pimpinan media yang ada di Kota Ambon, bertempat di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Rabu (7/6/2023).
Dalam penyampaiannya, Bodewin menjelaskan bahwa Lima Kebijakan Prioritas tahun 2023-2024 disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap 11 program prioritas pada tahun sebelumnya, dimana beberapa diantaranya mencapai capaian 100%, namun masih ada beberapa program yang tidak memenuhi target.
Oleh karena itu, di tahun kedua kepemimpinannya sebagai Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin kembali mengeluarkan lima kebijakan prioritas, antara lain, pertama, Penguatan Koordinasi dan Konsolidasi dengan Pemerintah Desa, Negeri, dan Kelurahan, salah satunya dengan rutin melakukan kunjungan kerja dua kali dalam satu minggu, serta menggelar program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) di desa, negeri, dan kelurahan.
Kedua, Peningkatan Manajemen Kinerja Pemerintah, Perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Optimalisasi Pelayanan Publik yang ditempuh dengan kebijakan penyerapan APBD dan peningkatan PAD, Opini BPK, pusat monitoring pencegahan, penilaian RB dan SAKIP, penilaian LPPD.
Ketiga, Pengendalian Inflasi, Penurunan Stunting, Penanggulangan Kemiskinan, dan Sinkronisasi Pelaksanaan Program Nasional dan Program Pemerintah Daerah Maluku.
Keempat, Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Infrastruktur, Peningkatan Pengelolaan Persampahan, Kualitas Lingkungan Hidup, dan Pengembangan dan Peningkatan Pengelolaan Pariwisata. Dan kelima, Fasilitasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, serta Menjaga Netralitas ASN.
Kelima Kebijakan Prioritas yang dicanangkan tersebut akan diupayakan dengan beberapa indikator yang rinci untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga terjadi perubahan tata kelola pemerintahan di Kota Ambon, demi kemajuan kota, khususnya warga Kota Ambon.