Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memastikan kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mencapai 40 hingga 50 persen pada tahun 2023.
“Kenaikan TPP yang akan diberlakukan disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN,” ujar Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena kepada sejumlah wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (26/4/2023).
Bodewin mengatakan, para ASN harus mampu memenuhi beberapa indikator penilaian yang menjadi tolak ukur besaran nilai TPP yang akan diberikan, sehingga setiap ASN diminta untuk dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Beberapa indikator yang harus dipenuhi oleh ASN antara lain mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) setiap hari dan memasukkannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), termasuk mengisi absensi setiap ASN termasuk OPD di luar Balai Kota,” katanya.
Oleh karena itu, kata Bodewin, setiap ASN masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Ambon diminta untuk segera menyesuaikan sistem dan mekanisme sesuai dengan aturan pemberian TPP yang akan diberlakukan pada tahun 2023 mendatang.
Ditanya mengenai kapan rencana pembayaran akan dilakukan, Bodewin mengatakan, sesuai kebijakan yang telah dibuat, anggaran untuk pembayaran TPP telah dianggarkan dalam APBD dan diharapkan dapat dibayarkan dalam waktu dekat ini, tentunya akan disesuaikan dengan jabatan dan kinerja masing-masing ASN.