Pj Wali Kota Ambon Pastikan Akan Pecat Kepala Sekolah yang Manipulasi Data Honorer

  • Bagikan
Pj Wali Kota Ambon Pastikan Akan Pecat Kepala Sekolah yang Manipulasi Data Honorer

Ambon – Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memastikan akan memecat Kepala Sekolah yang kedapatan memanipulasi atau menggantikan data honorer yang sudah mengabdi sebagai tenaga pengajar lebih dari 6 tahun.

Hal ini ditegaskan Pj. Wali Kota Ambon, karena diduga ada tindakan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dengan cara memanipulasi atau sengaja tidak memasukan nama honorer yang sudah mengabdi lebih dari 6 tahun dan menggantikanya dengan nama keluarga atau kerabat mereka untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wattimena telah mewanti-wanti Dinas Pendidikan termasuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, untuk melakukan validasi data tenaga honorer secara benar dan akurat.

“Jika kedapatan ada yang memanipulasi data diminta untuk tidak ditutupi dan diambil langkah tegas bahkan sampai pada proses hukum,” ujar Wattimena.

Kepada semua guru honorer, Wattimena miminta untuk berani bersuara dan menyampaikan kepada Pemkot jika menemukan ada indikasi Kepala Sekolah melakukan nepotisme.

“Pemkot Ambon menerima 1.162 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI,” katanya.

Kuota itu dibagi menjadi dua kebutuhan tenaga utama yakni, tenaga pendidikan dengan jumlah kuota 942 orang dan tenaga kesehatan 220 orang.

Guna memenuhi kuota tersebut maka tenaga pendidik dan kesehatan melaksanakan prosedur penyelesaian berkas dengan baik dan benar, sehingga tidak merugikan masa depan tenaga honorer dan kontrak.

Wattimena menyatakan, tidak segan melakukan pemecatan kepada kepala sekolah yang dengan sengaja berlaku tidak adil. Hal tersebut bertujuan untuk seluruh guru honorer dan guru honorer kategori 2 (K2) yang bertahun-tahun melaksanakan tugas mendidik dapat menerima hak mereka dengan menduduki posisi tersebut.

Ia meminta kepada seluruh kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Ambon agar berlaku jujur dalam proses pemenuhan formasi kuota tenaga pendidik.

“Sudah bertahun-tahun tenaga honorer hanya digaji Rp300 ribu per bulan. Sehingga jangan ada lagi manipulasi atau menghilangkan data honorer tersebut,” ungkapnya. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *