Ambon – Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Watimena untuk pertama kalinya melakukan pertemuan dengan pimpinan Kecamatan Raja, Kepala Desa dan Lurah se-kota Ambon di Balai Kota Ambon, Kamis (20/10/2022) sore.
Dalam pertemuan tersebut banyak hal yang di bahas seperti masalah pengelolaan dana desa dan laporan pertanggungjawaban, sampah, pelecehan seksual yang marak terjadi belakangan ini, laporan penyelenggaraan pemerintah desa dan kelurahan juga persoalan penetapan raja definitif.
Wattimena mencontohkan persoalan sampah yang sebelumnya menjadi kewenangan penuh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon akan diserahkan penanganannya kepada masing-masing negeri dan kelurahan untuk mengelolanya.
Kewenangan pengelolaan sampah ini di akan dilimpahkan ke desa dan negeri pada awal tahun mendatang. Hal ini dimaksudkan agar tidak membebani DLHP. Mengingat wilayah kota yang luas terdiri dari 50 negeri desa dan kelurahan.
Menurut Wattimena dengan diberi kewenangan kepada desa dan negeri untuk melakukan pengelolaan sampah sendiri. Kewenangan ini berupa lomba tentunya akan dinilai oleh Pemkot.
Yang dinilai terbaik dalam pengelolaan sampah pemerintah kota akan memberikan bonus termasuk insentif kepada desa maupun kelurahan tersebut.
“Inovasi ini dilakukan Pemkot sebagai penyemangat bagi desa untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Bagi desa yang menurut penilaian tidak baik dalam hal mengelola sampah akan disematkan gelar desa paling kotor,” ujar Wattimena. Matamaluku.com