Pj Wali Kota Ambon Apresiasi Launching Aplikasi Sitabung

  • Bagikan
Pj Wali Kota Ambon Apresiasi Launching Aplikasi Sitabung

Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon meluncurkan Aplikasi Sistem Data Bagunan Gedung Berizin (Sitabung) untuk mempermudah Masyarakat dalam melakukan perizinan dan mengetahui bangunan yang telah memiliki izin di wilayah Kota Ambon.

Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memberikan apresiasi untuk jajaran Dinas PUPR Kota Ambon atas capaian proyek perubahan dengan meluncurkan aplikasi Sitabung di Kota Ambon.

“Aplikasi Sitabung yang digagas ini akan mempermudah masyarakat mengurus izin membangun dan mengetahui bangunan–bangunan berizin yang berada di wilayah kota Ambon. Selain itu juga Sitabung memberikan manfaat bagi kota terkhusus penataan bangunan secara baik termasuk memberikan pengaruh atas pemasukan lewat Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Wattimena.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Ambon Melianus Latuihamallo mengatakan, lewat aplikasi Sitabung maka secara otomatis bangunan yang sementara dibangun dan akan dibangun bisa diketahui telah mengantongi izin atau belum, bahkan pemilik bangunan maupun fungsi bangunan juga dapat ditampilkan dalam aplikasi dan dapat dilihat langsung oleh masyarakat.

Latuihamallo menambahkan, saat ini izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejak bulan Ferbuari tahun 2022 yang lalu, sesuai PP nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan.

PBG yang dimaksud adalah perizinan yang kepada pemilik gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi dan atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *