Ambon (MataMaluku) – Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon yang dijadwalkan pada 27 November mendatang. Kaya menekankan pentingnya partisipasi warga dalam melaporkan ASN Pemerintah Kota Ambon yang diduga terlibat politik praktis atau mendukung salah satu pasangan calon, dengan melampirkan bukti pendukung kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dominggus Kaya menyatakan bahwa pengawasan netralitas ASN bukan hanya tanggung jawab instansi pemerintah, tetapi juga peran warga kota yang sangat penting dalam menjaga integritas Pilkada. Kaya menambahkan bahwa sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas akan ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), sementara Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan bertanggung jawab untuk mengeksekusi sanksi tersebut.
Menjelang pemilihan pada 27 November, Pj Wali Kota kembali mengingatkan seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Ambon untuk menjaga netralitas guna mendukung karier mereka di masa depan dan menjaga kredibilitas pemerintah kota.
Pilkada Kota Ambon tahun ini akan diikuti oleh empat pasangan calon, yaitu Agus Ririmasse-Novan Liem, Bodewin Wattimena-Ely Toisuta, Tadi Salampessy-Emmylh Dominggus Luhukay, dan Jantje Wenno-Syarif Bakri Asyathri. Kaya berharap ASN tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka, tidak terganggu oleh kontestasi politik yang merupakan ranah para kandidat dan politisi. MM