Masohi, Malteng (MataMaluku) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Jauhari Tuarita, resmi melantik tujuh pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (14/1/2025). Pelantikan berlangsung di Kantor Bupati Maluku Tengah dan bertujuan meningkatkan kapasitas serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
Para pejabat yang dilantik menempati dua jabatan strategis sesuai Surat Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor 821.3/01-SK/I/2025, yaitu Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat dan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pertama pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Daftar Pejabat yang Dilantik
- Auditor Ahli Pertama:
- Arifin Rahwarin
- Trefena Debora Siwalette
- Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pertama:
- Fani Sangadji
- Riffian Ambon
- Marthinus Kolibongso
- Wa Nena Latale
- Dalfin Rinhard Latupapua
Dalam sambutannya, Pj Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa, yang diwakili oleh Jauhari Tuarita, menekankan peran penting kedua jabatan tersebut.
“Auditor Ahli Pertama bertugas memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi. Sementara itu, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa bertanggung jawab menciptakan proses pengadaan yang efektif, efisien, dan sesuai aturan,” ujar Tuarita.
Ia juga menegaskan bahwa pejabat fungsional harus menunjukkan profesionalisme, integritas, dan komitmen terhadap reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya.
Pejabat yang dilantik diharapkan menjadi teladan dalam organisasi maupun masyarakat, dengan mengedepankan tanggung jawab, pelayanan prima, dan kepuasan publik.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Maluku Tengah untuk mempercepat reformasi birokrasi dan mendukung pembangunan daerah yang maju, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Pelantikan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memperkuat sinergi antarinstansi untuk memajukan daerah. MM