Berita Maluku Tengah, Masohi – Pejabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, meresmikan Aksi Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan X Tahun 2024 pada Senin (05/08). Acara ini juga disertai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Kepatuhan Kepala-Kepala Pemerintah Negeri terhadap dukungan Aksi Perubahan.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Teknis, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, serta Pimpinan OPD lingkup Pemkab Maluku Tengah. Dalam sambutannya, Rakib Sahubawa menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap inovasi yang diusung oleh para Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator.
Sahubawa mengakui bahwa perkembangan saat ini sangat kompleks dan memerlukan lompatan pemikiran baru, salah satunya melalui inovasi yang tepat seperti aksi perubahan ini untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada. Ia juga menekankan bahwa ekspektasi masyarakat sangat tinggi, sehingga diharapkan aksi nyata dari tiga reformer ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan dan peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Lebih lanjut, Sahubawa menekankan pentingnya komitmen dan kapabilitas berakhlak bagi ASN dalam melayani masyarakat. Menurutnya, seorang ASN harus memiliki kompetensi berakhlak, termasuk dalam pengembangan inovasi yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sahubawa meminta para peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dalam menjalankan inovasi, serta membangun komunikasi dan koordinasi antar perangkat daerah agar tujuan inovasi ini benar-benar bermanfaat dan meningkatkan citra pemerintah daerah yang semakin berkualitas di masa depan.
Aksi Perubahan yang diluncurkan oleh tiga reformer tersebut meliputi:
- Kopi Barista (Komunikasi Pintar Pembangunan Negeri Berbasis Data),
- Relasi Online (Reformasi Layanan Informasi Administrasi Pemerintahan Berbasis Online),
- OPsiku (Optimialisasi Layanan Hukum Secara Online).
Inovasi-inovasi ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Maluku Tengah. MM