Masohi – Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan proses ke Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan sisa bantuan keuangan bagi korban gempa bumi tahun 2019 yang belum terselesaikan secara tuntas hingga saat ini. Hal ini disampaikannya saat ditanya mengenai penyelesaian sisa bantuan korban gempa 2019 di Maluku Tengah yang belum mendapatkan bantuan.
Saat ini, kata Marasabessy, dirinya telah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait lainnya untuk melakukan validasi data secara akurat terkait jumlah sisa korban gempa 2019 yang belum mendapatkan bantuan yang tersebar pada lima kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah.
Marasabessy mengatakan, dalam kunjungan kerja di Jakarta beberapa waktu lalu, dirinya telah menghadap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menyampaikan hal-hal terkait sisa korban gempa di Maluku Tengah yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“BNPB siap melakukan pembayaran, namun perlu dilakukan pendataan yang akurat terkait sisa korban gempa yang belum tertangani, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan nantinya,” ujar Marasabessy.
Oleh karena itu, Marasabessy berharap korban gempa bersabar dan dipastikan tahun ini pembayaran dapat segera dilakukan mengingat selama kurang lebih empat tahun masih banyak korban gempa yang belum mendapatkan bantuan seperti yang dijanjikan pemerintah.
“Saat ini, rumah korban gempa 2019 yang belum terselesaikan tersebar di Saparua, Saparua Timur, Leihitu, Leihitu Barat, dan Salahutu, dengan jumlah rumah rusak berat sebanyak 36 unit, rusak sedang 175 unit, dan rusak ringan sebanyak 6.774 unit, dengan total keseluruhan sebanyak 6.985 unit,” katanya.
Sementara itu, rumah korban gempa tahun 2019 yang telah selesai dibangun adalah rumah dengan rusak berat sebanyak 1.203 unit, rusak sedang sebanyak 2.305 unit, dan rusak ringan sebanyak 4.000 unit, dengan total keseluruhan sebanyak 7.508 unit.
Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk rumah rusak berat. Kemudian rumah dengan kategori rusak sedang mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta. Sedangkan rumah yang masuk kategori rusak ringan mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta.