Masohi – Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy berjanji perjuangkan nasib 2.868 pegawai non ASN terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi, agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tentu dengan memenuhi syarat dan aturan.
Hal ini disampaikan Pj. Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy saat melakukan tatap muka dengan 2.868 pegawai non PNS, di halaman upacara Kantor Bupati Maluku Tengah, Rabu (12/10/2022).
“Pemerintah daerah memberikan perhatian serius dan berusaha agar seluruh pegawai honorer bisa diangkat pada waktunya sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya.
Marasabessy memastikan, pemerintah daerah melalui BKPSDM akan membantu semua pegawai non ASN untuk validasi data yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dan BKN.
“Data pegawai non ASN akan menjadi acuan roadmap di lingkup pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk di Kabupaten Malteng,” ujarnya.
Marasabessy mencontohkan, kalau tenaga kesehatan harus ditempatkan di instansi Kesehatan, demikian halnya tenaga pendidikan di instansi Pendidikan maupun di instansi lainnya sesuai dengan roadmap yang ada.
Marasabessy mengakui, dirinya telah meminta laporan resmi dari Kepala BKPSDM Malteng, dan saat ini sedang masuk tahapan pendataan ulang dan validasi data.
Surat resmi uji publik telah diterbitkan tertanggal 7 Oktober 2022 dimana dalam surat tersebut membuka ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut mengawasi dan mengajukan aduan jika terdapat kejanggalan dan kecurangan.
Marasabessy mengingatkan batas penginputan data adalah tanggal 12 oktober 2022. Ketentuan ini dilaksanakan sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 29 september 2022 perihal tindak lanjut pendataan tenaga non ASN. Namun, jika ada kendala kita akan datangi BKN dan MenPAN-RB untuk minta kelonggaran waktu.
“Oleh karena itu, pegawai non ASN yang belum melakukan penginputan data agar segera dapat melakukannya,” ungkapnya.
Pegawai non ASN diminta untuk saling menghormati antar sesama. Jangan saling mencela, jangan menebar hoaks dan apalagi jadi provokator. Jauh lebih mulia jika saudara-saudara saling mendukung dan mendoakan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Maluku Tengah Sah Alim Latuconsina mengatakan, permasalahan non ASN akan bekerja maksimal untuk menginput dan menyelesaikan berkas non ASN sesuai waktu yang ditentukan.
Latuconsina berharap bagi pegawai non ASN yang belum melengkapi berkas agar segera disampaikan kepada BKPSDM, sehingga kedepan tidak ada lagi polemik soal non ASN.
Sebelumnya Latuconsina mengakui, ada miss komunikasi yang kemudian di produksi menjadi isu negatif bahkan cenderung menimbulkan fitnah. Maka dari itu dia berharap pegawai non ASN tidak terjebak dalam dinamika tersebut. Matamaluku.com