Pj Bupati dan Kesbangpol Kabupaten Buru Luncurkan Program KAPAS

  • Bagikan
Pj Bupati dan Kesbangpol Kabupaten Buru Luncurkan Program KAPAS

Namlea – Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Proyek Perubahan “KAPAS” (Kampung Pancasila) Optimalisasi nilai-nilai  Bhinneka Tunggal Ika yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol dan Forum Kurukunan Umat Beragama (FKUB), Jumat (25/11/2022).

Sosialisasi dipusatkan di Desa Waepoti yang dihuni oleh dua Komunitas Muslim dan Non Muslim yang pernah mengalami Konflik Sosial tahun 2000 dan sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini hidup mereka berdampingan dengan aman dan damai.

Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy disela-sela kegiatan kepada Tim Matamaluku.com menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini dirasa sangat memberikan manfaat besar terutama bagi kalangan generasi muda saat ini, terkait dengan perbedaan.

“Perbedaan adalah kekayaan yang nantinya dapat mewujudkan satu kesamaan pandangan dalam menjaga toleransi antarsesama agar kerukunan antara umat beragama tetap harmonis tanpa harus membeda-bedakan satu dengan lainnya,” ujar Salampessy.

Kegiatan tersbut juga dihadiri oleh para tokoh lintas agama yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Buddha, termasuk kalangan generasi muda, Hal ini membuktikan bahwa semua pihak bersepakat mengedepankan perbedaan sebagai kekayaan bersama dan menjadi kekuatan bersama.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Buru Abd. Basir Toisuta menjelaskan, program “KAPAS” (Kampung Pancasila) ini adalah salah satu program inovasi yang dirancang dan dibuat oleh pihaknya dengan mengambil lokasi pada tiga desa yakni Desa Namlea, Desa Waipoti dan Desa Waikase.

“Alasan utama pengambilan ketiga desa sebagai lokasi kegiatan KAPAS ( Kampung Pancasila) adalah karena Desa Waipoti merupakan salah satu desa yang penduduknya terbagi dalam dua komunitas agama yang berbeda namun tetap hidup damai hingga saat ini,” kata Toisuta.

Untuk Desa Namlea dan Desa Waikase memiliki keragaman suku yakni suku Buru dan Sulawesi Tenggara yang berbeda namun tetap hidup dalam kerukunan dan hal inilah yang menjadi pilihan untuk ditetapkan ketiga desa tersebut sebagai desa KAPAS. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *