Pj Bupati Buru Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

  • Bagikan
Pj Bupati Buru Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

Namlea – Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Buru yang berlangsung di ruang sidang Gedung DPRD Kabupaten Buru, Senin (24/10/2022).

Pj Bupati Buru Djalaludin Salampessy dalam sambutannya mengatakan, peningkatan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan bantuan langsung tunai menjadi prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Buru yang dituangkan dalam menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Buru.

Dalam Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam PP nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.

“Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Buru dan akan menjadi dasar rekan-rekan di DPRD melakukan pembahasan selanjutnya,” ujar Salampessy.

Bupati berharap di akhir tahun nanti apa yang menjadi rumusan dalam RAPBD ini akan memberikan stimulan bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Djalil Mukaddar mengatakan, setelah penyamapian dokumen Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD, selanjutnya DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan menggelar rapat bersama dengan tim anggaran eksekutif.

Senada dengan itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buru Dali Syarifudin mengatakan, penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD adalah agenda penting daerah yang merupakan tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS sebagai dasar pembentukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Dengan mencermati penjelasan Penjabat Bupati Buru, DPRD telah mendapatkan gambaran umum proyeksi perubahan APBD untuk membiayai kegiatan pemerintahan pembangunan dan pelayanan publik di sisa tahun 2022 ini,” ujar Syarifudin.

Ia menambahkan, dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pemerintah daerah berupaya keras untuk memenuhi standar pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan pemerintahan melalui progam kegiatan yang harus dibiayai pada perubahan anggaran tahun 2022 dengan total estimasi anggaran perubahan sebesar Rp896,302 Miliar atau bertambah Rp487,98 juta rupiah. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *