Namlea (MataMaluku) – Penjabat Bupati Buru, Syarif Hidayat, menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam pemangkasan anggaran Pilkada Kabupaten Buru 2024, menanggapi informasi dan pemberitaan yang beredar saat ini.
Dalam penjelasan kepada wartawan, Syarif Hidayat menyatakan bahwa anggaran Pilkada sudah ditetapkan sebelum ia menjabat. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 dengan Kementerian Dalam Negeri dilakukan sebesar 33 miliar rupiah. Namun, anggaran yang disetujui oleh DPRD Kabupaten Buru adalah 22 miliar rupiah, sesuai dengan kapasitas keuangan daerah. Selisih sebesar 11 miliar rupiah ini adalah keputusan yang dibuat oleh penjabat bupati sebelumnya, bukan oleh Syarif Hidayat.
Syarif Hidayat menegaskan bahwa tuduhan pemangkasan anggaran yang diarahkan kepadanya adalah tidak berdasar dan tidak benar. Ia menilai tudingan tersebut sebagai bentuk kesalahan informasi yang perlu diluruskan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
Sebelumnya, Aliansi Tarik Mandat mengeluarkan pernyataan yang menuding Syarif Hidayat telah memotong anggaran Pilkada Kabupaten Buru 2024 sebesar sekitar 7 miliar rupiah. Namun, Syarif Hidayat menegaskan bahwa semua keputusan anggaran sudah diatur sebelum masa jabatannya dan tidak ada pemangkasan yang dilakukan olehnya. MM