Ambon – Delapan desa dan satu negeri siap menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang dijadwalkan berlangsung akhir Maret 2022.
“Kami sudah melakukan rapat dan membahas bersama dengan bagian pemerintahan dan hukum, untuk mematangkan persiapan pelaksaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada akhir Maret 2022. Pemerintah kota Ambon memastikan tidak ada lagi pejabat yang ditugaskan di desa maupun negeri dalam Kota Ambon,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse, kepada sejumlah wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (2/3/2022).
Ririmasse mengatakan, sesuai harapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada masa akhir kepemimpinannya, seluruh desa dan negeri yang ada di Kota Ambon telah memiliki kepala desa maupun raja negeri definitif.
“Oleh karena itu sesuai arahan Wali Kota kami melakukan langkah-langkah menuju arah kesiapan dengan mengadakan rapat bersama dengan para pejabat desa dan pejabat raja yang ada di delapan desa dan satu negeri,” ujarnya.
Pemerintah Kota Ambon melalui bagian pemerintah dan hukum memastikan seluruh pentahapan telah rampung dan tinggal menunggu waktu pelaksanaan Pilkades.
Pada kesempatan tersebut, para pejabat desa dan negeri pada delapan desa dan satu negeri memberikan dukungan penuh dan siap untuk menyukseskan Pilkades serentak di desa dan negeri masing-masing.
“Setelah Pilkades digelar maka akan dilanjutkan dengan pelantikan mereka yang terpilih paling lambat minggu kedua bulan April 2022,” katanya.
Seperti diketahui, delapan desa dan satu negeri yang akan melaksanakan Pilkades serentak yakni desa Wayame, Negeri Lama, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, dan desa Galala, serta Hative Kecil, Untuk itu berbagai tahapan telah dilaksanakan dalam pelaksanaan Pilkada serentak, termasuk sosialisasi aturan-aturan yang mendasarinya. Matamaluku.com