Makassar (MataMaluku) — Sebanyak 21 pemuda, termasuk beberapa perempuan, diamankan oleh Polsek Tamalate saat kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di area pemakaman umum di Jalan Sultan Alauddin II, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat malam (27/9/2025).
Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan usai pihaknya menerima laporan warga terkait sekelompok pemuda yang meresahkan karena berpesta miras di tengah pemakaman.
“Sudah diamankan 21 orang, termasuk beberapa perempuan. Di lokasi juga ditemukan barang bukti berupa miras lokal (tuak), dua mata busur lengkap dengan pelontarnya, parang, serta alat kontrasepsi. Semua ditemukan masih di area kuburan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9).
Diduga Akan Lakukan Penyerangan
Dari hasil interogasi awal, aparat mencurigai bahwa sekelompok pemuda ini berencana melakukan penyerangan terhadap kelompok lain setelah menenggak miras. Bahkan, sebagian dari mereka diketahui masih berstatus di bawah umur.
“Ini langkah preventif. Jangan sampai niat mereka berlanjut ke aksi kekerasan. Apalagi beberapa dari mereka membawa senjata tajam yang ditemukan tak jauh dari lokasi pesta miras,” ujar Syarifuddin.
Barang Bukti Diamankan
Selain minuman keras dan senjata tajam, polisi juga menyita belasan sepeda motor yang digunakan oleh para pemuda tersebut. Sebagian besar kendaraan tidak memiliki surat-surat resmi dan tidak dilengkapi plat nomor.
Saat ini, seluruh pemuda tersebut tengah diperiksa intensif di Mapolsek Tamalate, termasuk untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam konflik antarkelompok yang marak terjadi belakangan ini di sejumlah wilayah Makassar.
“Kami masih lakukan pendalaman apakah mereka terlibat dalam perang kelompok yang kerap terjadi akhir-akhir ini,” tegasnya.
MM/AC