Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama mengungkapkan bahwa perubahan nomenklatur dari Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus dalam kalender nasional bukan hanya sekadar pergantian istilah, melainkan sebuah langkah penting yang memperkuat nilai-nilai moderasi beragama.
Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, menyatakan, “Perubahan itu tentunya tidak mempengaruhi cara dan pola pikir dalam hidup bermoderasi, tetapi menjadi momentum untuk terus merajut kebersamaan dan memperkuat Moderasi Beragama.”
Keputusan ini muncul setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengganti istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional. Keppres Nomor 8 Tahun 2024, yang ditandatangani pada 29 Januari 2024, menegaskan perubahan tersebut.
Jeane menekankan bahwa perubahan nomenklatur ini merupakan hasil dari ide dan gagasan yang telah lama dipertimbangkan oleh umat Kristen. Bagi umat Kristen, ini adalah wujud penghargaan terhadap kebersamaan dan keyakinan yang berakar di Indonesia.
Perubahan ini juga menegaskan penerimaan Kementerian Agama terhadap aspirasi semua umat beragama di Indonesia, dengan tujuan memperkuat konsep Moderasi Beragama dan mengukuhkan keragaman dalam beragama sebagai kekuatan bangsa.
“Kementerian Agama hari ini juga merupakan lembaga yang telah berhasil menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Moderasi beragama adalah jalan tengah yang sehat bagi pemeluk agama di Indonesia,” tambahnya.
Jeane menekankan bahwa perubahan nomenklatur ini tidak hanya berkutat pada perubahan istilah semata. Proses perubahan tersebut dilakukan atas usulan dari umat Kristen sebagai bentuk pemikiran yang matang.
“Perubahan tersebut sesungguhnya menempatkan kekariban nama atau istilah menjadi penting, sebagai ekspresi umat dalam meyakini apa yang dijalani,” jelasnya. MM/AC