Personel TNI Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Desa Rumah Tiga

  • Bagikan
Personel TNI Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Desa Rumah Tiga

Ambon – Komandan Kodim (Dandim) 1504 Pulau Ambon dan PP Lease. Zamril Piliang memimpin langsung penggerebekan judi sabung ayam dan dadu yang dinilai sangat meresahkan pada lokasi Dusun Taeno, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon, Minggu (29/5/2022).

Dandim Zamril saat di wawancarai tentang penggerebekan tersebut mengatakan, penggerebekan lokasi sabung ayam dan dadu yang dilakukan ini karena adanya laporan masyarakat langsung kepada dirinya saat kembali meninjau lokasi TMMD Reguler ke-113 dan melewati ruas jalan Dusun Taeno.

Zamril menegaskan penggerebekan yang dilakukan adalah spontan dan saat dirinya bersama beberapa personel tiba di TKP, terlihat adanya rutinitas perjudian, baik sabung ayam maupun judi dadu oleh sekelompok orang.

Zamril mengatakan ada warga yang berhasil lolos saat penggerebekan tetapi ada yang tertangkap dan bagi mereka yang tertangkap diberikan arahan untuk tidak melakukan kegiatan perjudian pada lokasi yang merupakan pemukiman masyarakat, karena dapat merusak moral bagi anak-anak dan masyarakat sekitar.

Beberapa orang di tahan untuk memperdalam informasi tentang pemilik lokasi sabung ayam dan judi dadu, selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk diproses secara hukum, sehingga tidak lagi berdampak buruk di lingkungan masyarakat.

Lebih lanjut Dandim menambahkan dilihat dari lokasi perjudian, tempat tersebut telah digunakan cukup lama karena lokasi ini telah bersih.

Dan saat penggerebekan dilakukan seluruh kayu yang digunakan sebagai ring judi ayam dan juga dadu dibakar oleh petugas di lokasi. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *