Perpanjang Masa Kerja 1.600 Tenaga Kontrak oleh Pemkot Ambon untuk Tahun 2024

  • Bagikan
Walikota Ambon 3 3
Pemkot Ambon Perpanjang Masa Kerja 1.600 Tenaga Kontrak

Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah signifikan dengan memperpanjang masa kerja sekitar 1.600 pegawai kontrak yang berdinas di lingkup pemerintah kota Ambon untuk tahun 2024. Keputusan tersebut diumumkan oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam arahannya saat apel pagi di pelataran Pattimura Park, Senin, 15 Januari 2024.

Wattimena menjelaskan bahwa seluruh tenaga kontrak di pemerintah kota Ambon akan tetap bertugas hingga akhir Desember 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.144 pegawai tercatat dalam database Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia karena diangkat sebelum adanya moratorium pengangkatan pegawai kontrak oleh pemerintah pusat.

Namun, terdapat lebih dari 450 tenaga kontrak yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia karena diangkat setelah dikeluarkannya surat edaran BKN dan Menpan-RB yang menghentikan pengangkatan pegawai kontrak. Wattimena menyoroti hal ini sebagai isu yang memerlukan solusi segera.

Sebagai penjabat walikota, Bodewin kembali menegaskan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak melanjutkan pengangkatan pegawai kontrak. Pada awal tahun 2024, pemerintah kota Ambon memutuskan untuk memperpanjang masa kerja 1.600 tenaga kontrak yang tersebar di berbagai instansi di setiap OPD di lingkup pemerintah kota Ambon.

Dengan adanya perpanjangan masa kerja ini, Bodewin berharap para tenaga kontrak dapat mengikuti seleksi CPNS bagi yang masih berumur di bawah 35 tahun atau mengambil bagian dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya di bidang Pendidikan, Kesehatan, dan teknis lainnya.

Bodewin juga menyampaikan harapannya kepada pegawai yang menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja sebagai tenaga kontrak, untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dia menekankan agar mereka tidak menciptakan masalah yang dapat menghambat proses mengikuti ujian CPNS maupun seleksi PPPK di masa mendatang. Matamaluku

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *