Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing: Rakor Bersama Kantor Imigrasi Ambon

  • Bagikan
Rakor Imigrasi
Rakor Bersama, Perkuat Pengawasan Orang Asing Di Kota Ambon

Berita Ambon – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing di kota Ambon. Acara ini diadakan pada Kamis, 22 Februari 2024, dengan tujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergi antarinstansi terkait.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Kakanwil Kemenkumham Maluku menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mengawasi kegiatan orang asing di wilayah Indonesia. Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) dianggap sebagai wadah penting untuk pertukaran informasi yang efektif.

Pada kesempatan tersebut, penjabat walikota Ambon juga menyoroti masalah ideologi, budaya asing, serta peningkatan kejahatan transnasional dan jumlah pengungsi. Hal ini menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam meminimalkan dampak negatif dengan memperkuat aspek hukum di bidang keimigrasian.

Dalam konteks ini, pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing menjadi langkah krusial dalam meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarinstansi pemerintah. Diharapkan, setiap instansi dapat memainkan peran dalam pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing.

Rakor ini bertema “Sinergitas dan Kolaborasi dalam Rangka Meningkatkan Pengawasan Orang Asing”, dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah kota Ambon, perwakilan kecamatan, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku. Ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan orang asing demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *