Peringatan Hari Buruh Internasional, MPBI Maluku Gelar Bakti Sosial dan Diskusi

  • Bagikan
Peringatan Hari Buruh Internasional, MPBI Maluku Gelar Bakti Sosial dan Diskusi

Ambon – Dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2023, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Provinsi Maluku, menggelar kegiatan bakti sosial dan diskusi di Kota Ambon.

Ketua Korwil KSBSI Provinsi Maluku Kelson Haurissa dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Senin (1/5/2023) mengatakan, dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei, KSBSI bersama KSPSI Maluku menggelar dua kegiatan, yakni kegiatan sosial berupa pembagian sembako dan diskusi bersama.

Dengan mengusung tema Solidaritas dan Kemanusiaan pada peringatan May Day tahun 2023 ini, KSBSI dan KSPSI menyampaikan lima tuntutan, diantaranya mendesak Pemerintah untuk mencabut UU nomor 6 tahun 2023 karena dinilai merugikan pekerja dan buruh di Indonesia.

“Sejak diberlakukannya UU nomor 6 tahun 2023, upah buruh dipersempit. Sebelumnya, pekerja mendapatkan upah sektoral dan subsektoral, namun kini hal tersebut dihapus dan pekerja hanya mendapatkan upah berdasarkan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi,” ujar Kelson.

“Selain itu, perusahaan dapat melakukan alih daya (outsourcing) terhadap setiap pekerjanya, termasuk memberikan kewenangan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sewaktu-waktu. Oleh karena itu, KSBSI dan KSPSI Maluku mendorong Pemerintah untuk mencabut UU No. 6 Tahun 2023 karena sangat merugikan buruh,” lanjutnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena yang juga hadir dalam acara tersebut dalam sambutannya mengatakan, banyak hal yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam memenuhi hak-hak pekerja di kota tersebut.

“Pemkot Ambon dalam beberapa tahun terakhir telah menjamin 40.000 pekerja rentan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui APBD dengan total anggaran Rp10 miliar untuk meng-cover penyapu jalan, tukang becak, tukang ojek, termasuk yang di-PHK akibat COVID-19,” kata Bodewin

Untuk diketahui dalam kegiatan bakti sosial, sebanyak empat ratus paket sembako dibagikan kepada para buruh yang terkena PHK akibat dampak COVID-19 tahun lalu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *