Penyidik Polri Periksa Alexander Marwata sebagai Saksi Kasus Pemerasan SYL

  • Bagikan
Alexander Marwata
Alexander Marwata

Jakarta – Penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, di Jakarta pada hari Kamis. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut. “Ya, benar (akan diperiksa) sebagai saksi,” ujar Ramadhan.

Pemeriksaan dijadwalkan akan berlangsung pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Ramadhan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Alex dilakukan atas permintaan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Pemeriksaan dilakukan atas permintaan FB,” tambah Ramadhan.

Saat ini belum ada informasi apakah Alex akan memenuhi panggilan penyidik. KPK sendiri tengah menghadapi sidang praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ramadhan juga belum dapat memastikan apakah Alex akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Kita tunggu saja,” ungkap Ramadhan. Matamaluku/Ac

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *