Penyidik Geledah Puskesmas Saparua Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK-JKN

  • Bagikan
Puskesmas Saparua
Penyidik Geledah Puskesmas Saparua

Berita Maluku Tengah, Saparua – Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon menggeledah Puskesmas Saparua, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tahun anggaran 2020 hingga 2023.

Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (10/06/2024) dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Ambon Amry Bayakta, bersama tiga penyidik yaitu Benfrid C.M. Foeh, Andrarias Amos Done, dan Yusuf Agung Nugraha. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Achmad Bhirawa Bissawab, Kasubsi Intel dan Tun Patrick Soumokil, turut serta dalam penggeledahan yang menyasar ruang bendahara dan ruang arsip Puskesmas Saparua.

Dalam penggeledahan ini, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dana BOK dan JKN. Dokumen-dokumen ini akan digunakan untuk kepentingan penyidikan terkait dugaan suap dalam pengelolaan dana BOK dan JKN di Puskesmas Saparua selama periode 2020 hingga 2023.

Jaksa Penyidik Kejari Ambon, Benfrid C.M. Foeh, menyatakan kepada DMS Media Group bahwa penggeledahan ini dilakukan sesuai surat perintah penyidikan nomor: PRINT-02/Q.1.10/Fd/05 2024 tanggal 30 Mei 2024. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan Kejaksaan Negeri Ambon terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BOK di Puskesmas Saparua.

Tim penyidik menggeledah ruang bendahara yang juga digunakan sebagai ruang penyimpanan obat serta ruang arsip Puskesmas. Dari kedua ruangan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengelolaan dana BOK dan JKN yang dikelola Puskesmas Saparua.

Penyidik mengapresiasi sikap kooperatif Kepala Puskesmas Saparua, Reymond Sopamena, yang mempermudah proses penggeledahan hingga berakhir pada pukul 17.15 WIT. Setelah penggeledahan ini, penyidik akan memanggil dan memeriksa staf serta pegawai Puskesmas Saparua sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BOK dan JKN tahun 2020 hingga 2023. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *