Ambon – Pasca penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, aktivitas di kantor itu berjalan normal. Pantauan Tim Matamaluku.com, aktivitas pelayanan publik di kantor yang terletak di Jl. Sultan Hairun itu tidak terkendala dengan penggeledahan dan penyegelan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/5/2022). Kepala BKSDM Kota Ambon Benny Selanno saat ditemui Tim Matamaluku.com di ruang kerjanya, Rabu (18/5/2022) mengatakan para pegawai tetap masuk dan bekerja seperti biasa. Kegiatan pelayanan publik juga berjalan normal di sejumlah organisasi perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik. Ia menambahkan, warga yang datang tetap dilayani ASN maupun tenaga kerja kontrak yang beraktivitas normal seperti biasanya. Matamaluku.com
Ambon – Beredar berita seputar salah satu ASN lingkup Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon yang di bawah ke Mako Brimob karena diduga membakar dokumen penting di dalam WC adalah hoaks atau tidak benar. Kepala Dinas PRKP Kota Ambon Rustam Simanjuntak saat dikonfirmasi Tim Matamaluku.com di gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (18/5/2022) membantah jika salah satu stafnya berinisial FR alias Ola FR yang juga Kepala Seksi Penataan Kawasan Kumuh, digiring ke Mako Brimob Polda Maluku, buntut dari pembakaran dokumen penting tersebut, bersamaan dengan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Ambon pada Selasa (17/5/2022). Rustam mengatakan stafnya hanya dimintai keterangan di tempat dan selanjutnya pulang dan menyuruh mencetak ulang dokumen yang dibakar. Ia menjelaskan dokumen yang dibakar stafnya adalah kertas rincian kegiatan dinas tahun 2022. Namun dirinya tidak menampik kalau dokumen yang diambil dari dinasnya adalah rekening koran tahun 2015 hingga 2020. Simanjuntak menjelaskan, saat penggeledahan KPK, dirinya sementara berada di ruang kerja. Tiba-tiba, datang salah satu oknum brimob untuk menanyakan soal pembakaran yang diduga merupakan dokumen. Tim Matamaluku.com juga meminta klarifikasi dari FR di ruang kerjanya. FR membantah kalau dirinya di bawah ke Mako Brimob adalah tidak benar. FR mengatakan dokumen yang dibakar itu adalah kertas rincian kegiatan tahun 2022 yang menumpuk di meja kerjanya. Pada saat itu dirinya langsung mengklarifikasi soal pembakaran berkas rincian itu kepada KPK. Matamaluku.com
Kabupaten Buru, Namlea – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru menggelar Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan XXIII dan Golongan II Angkatan XIV tahun 2022, bertempat di Aula Kantor Bupati Buru. Selasa (17/5/2022). Sebanyak 86 orang peserta yang mengikuti pelatihan terdiri dari tenaga kesehatan (nakes) berjumlah 61 orang dan tenaga teknis 25 orang. Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku Faisal Ahmad dalam sambutannya mengungkapkan, reformasi birokrasi adalah salah satu strategi penting yang harus dilakukan dalam rangka menyiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dan berdaya saing unggul. Dalam melaksanakan tugas, Faisal mengingatkan kepada calon ASN perlu menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui pelatihan dasar bagi seluruh CPNS, selain itu CPNS juga perlu dibekali dengan Core Values ASN Berakhlak dan Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”. Faisal berharap seluruh peserta mampu mengimplementasi, menerapkan, dan mengaktualisasi serta menjadi kebiasaan sehingga terpatri dalam diri sebagai karakter ASN yang profesional sesuai bidang tugas. Sementara itu Bupati Kabupaten Buru Ramly Umasugi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Nawawi Tinggapi mengungkapkan, di era demokrasi dan transparansi ASN selalu menjadi sorotan dan terus mendapat penilaian kritis. Oleh karena itu melalui pelatihan dasar, diharapkan akan menjadi salah satu cara membangun kapasitas Sumber Daya Aparatur terampil, kompetensi, yang sikap dan perilakunya akan berpengaruh positif pada kinerja organisasi. Nawawi mengatakan, Pelatihan Dasar CPNS bertujuan membentuk PNS profesional lewat sikap dan perilaku disiplin PNS, nilai-nilai dasar PNS, kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, serta menguasai kompetensi teknis bidang tugas, sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat. Kepada jajaran widyaiswara, agar setelah mengikuti pelatihan dasar ini diharapkan akan mampu melaksanakan apa yang didapat selama mengikuti pelatihan untuk diterapkan dengan sebaik-baiknya pada unit kerja masing-masing. Matamaluku.com
Ambon – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) di Jalan Yan Paays, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Tim Penyidik KPK tiba dengan empat mobil di Kantor PUPR sekitar pukul 08.00 WIT, dikawal anggota Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap. Proses penggeledahan kurang lebih selama delapan jam. Dari dalam kantor tersebut penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dimasukan dalam tiga koper besar dan meninggalkan kantor PUPR pada pukul 16:00 WIT. Sehari sebelumnya, Selasa (17/5/2022), Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan dan menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen. Sedikitnya ada lima koper dan satu tas diduga berisi dokumen penting terkait kasus yang menjerat Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy. Penyidik juga menyegel dua ruangan di PTSP Ambon menggunakan stiker berlogo KPK. Selain penggeledahan KPK juga memanggil sejumlah Kepala Dinas (Kadis) untuk diperiksa. “Tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan dibeberapa lokasi di wilayah kota Ambon yang berada dilingkungan perkantoran Pemkot Ambon pada Selasa (17/5/2022),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Tim Matamaluku.com, Rabu (18/5/2022). Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada gedung A, B, C dan gedung D di Balai Kota Ambon, diantaranya, ruang kerja Wali Kota tersangka Richard Louhenapessy, ruang kerja Sekretariat Wali Kota Ambon, ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretariat Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan, ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor BPKAD serta beberapa ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. “Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik,” kata Ali Fikri melalui pesan singkat di WhatsApp. Tim penyidik juga telah melakukan penggeeledahan di kantor PT Midi Utama Indonesia (MID) Tbk Cabang Ambon pada Jumat (13/5/2022). Dari lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan juga alat elektronik. “Seluruh bukti-bukti hasil penggeledahan diduga kuat dapat menerangkan dan mengurai seluruh perbuatan para tersangka. Selanjutnya berbagai bukti dimaksud akan dianalisa dan segera disita untuk melengkapi berkas perkara Tersangka RL dkk,” pungkasnya. Matamaluku.com
Ambon – Rumah milik keluarga Berty Diaz yang terletak di Jalan Dr. Malaihollo, tepatnya di RT 01/RW 05, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon ludes dilalap si jago merah pada Rabu (18/5/2022), sekira Pukul 01.00 dini hari. Pada saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong, karena pemilik rumah tersebut sementara berada di jakarta. Tiupan angin membuat api cepat membesar dan menghabiskan seisi rumah tersebut. Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo membenarkan kejadian kebakaran itu. Aparat Polsek Nusaniwe yang mengetahui kejadian itu kemudian mendatangi lokasi kebakaran dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian langsung berusaha memadamkan kobaran api. Kurang lebih satu jam kobaran api dapat dipadamkan setelah personel damkar dibantu warga sekitar berjibaku memadamkan si jago merah. Menurut Moyo, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kuat dugaan rumah tersebut terbakar karena adanya arus pendek listrik di rumah itu. Penyebab kebakaran untuk sementara diduga akibat hubungan arus pendek yang terjadi di bagian plafon rumah. Sejumlah saksi sempat melihat percikan api di atap rumah dan juga mencium bau kabel terbakar dari rumah tersebut. Salah seorang saksi yang pertama kali melihat insiden itu sempat mendatangi rumah itu kemudian memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan kobaran api dan melaporkan kejadian itu ke petugas pemadam kebakaran. Matamaluku.com
Ambon – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima koper dan satu tas diduga berisi dokumen, setelah 11 jam menggeledah Kantor Wali Kota Ambon, Selasa (17/5/2022) malam. Pantauan Tim Matamaluku.com di Balai Kota Ambon, penggeledahan dilakukan sejak pukul 11:00 WIT. Penyidik lembaga anti rasua ini selesai melaksanakan penggeledahan tepat pukul 22.00 WIT. Dikawal personel Brimob dengan senjata laras panjang tim penyidik keluar membawa sejumlah dokumen terkait dugaan gratifikasi pemberian ijin perizinan retail Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020, yang menjerat Wali Kota Ambon non aktif Richard Louhenapessy. Saat keluar menuju mobil para penyidik tidak mengomentari sejumlah pertanyaan awak media yang telah menanti sejak siang hari. Mereka langsung menuju mobil dan meninggalkan Balai Kota Ambon. Dalam pengggeledahan untuk mencari bukti keterlibatan Wali Kota Ambon non aktif Richard Louhenapessy, penyidik KPK menyasar sejumlah kantor di lingkup Pemkot Ambon diantaranya Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kantor Pelayanan Pajak dan Retribusi dan Kantor Dinas Pariwisata. Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Pemadam Kebakaran, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta sejumlah SKPD lainnya tak luput dari penggeledahan KPK. Selain penggeledahan KPK juga memanggil sejumlah Kepala Dinas (Kadis) untuk diperiksa. Para Kepala Dinas yang dipanggil masuk melalui gedung A Balai Kota Ambon menuju lantai dua ruang pemeriksaan. Mereka diantaranya Kadis Perikanan Febrian Mail, Kadis Perhubungan Robby Sapulette, Kepala BPKAD Apries Gaspersz, Kadis BPTSP Ferdinanda Louhenapessy, Kepala BKPSDM Benny Selanno, Kabag Umum Ongen Aponno, Kadis PUPR Melianus Latuihamallo, Kadis Dinas Pemukiman Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Rustam Simanjuntak. Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota dan Sekretaris Kota Ambon. Penyidik kemudian menyegel dua ruangan di PTSP Ambon menggunakan stiker berlogo KPK. Dalam kasus ini KPK, Jumat (13/5/2022) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan dua orang lainnya masing-masing Andrew Erin Hehanussa, orang kepercayaan Richard dan Amri pegawai Alfamidi. Matamaluku.com
Kabupaten Buru, Namlea – Wakil Bupati Pasuruan Provinsi Jawa Timur, Abdul Mujib Imron berkunjung ke Pulau Buru dalam rangka studi banding dan penjajakan kerja sama bidang Pertanian dan pendidikan dengan Pememerintah Daerah Kabupaten Buru, Senin (16/5/2022). Abdul Mubjib Imron menjelaskan, tujuan kedatangannya bersama rombongan ke Kabupaten Buru untuk mempelajari dan melihat potensi komoditas yang bisa ditiru dan dikembangkan oleh Kabupaten Pasuruan terutama pada bidang pertanian dan tanaman pangan termasuk penjajakan kerja sama Pendidikan. “Potensi komoditas pertanian di kabupaten Buru bisa ditiru untuk dikembangkan nantinya di Pasuruan, termasuk ada penjajakan yang mungkin bisa dilakukan antara Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Buru,” ujar Imron. Imron mengakui selama ini, banyak anak-anak dari Kabupaten Buru yang menimbah ilmu di sejumlah pesantren yang ada di Pasuruan. Selain itu Kabupaten Pasuruan juga memiliki kesamaan salah satunya penyulingan kayu putih tepatnya di Kecamatan Wilangan Asisten I Setda Buru, M Masri Bugis mewakili Pemda Buru, menyambut baik kunjungan Wakil Bupati Pasuruan dan rombongan yang memilih Kabupaten Buru sebagai lokasi tujuan untuk studi banding. “Pemerintah Kabupaten Buru merespon positif adanya rencana pemerintah kabupaten Pasuruan yang menjajaki kerja sama di beberapa bidang dengan Pemda Kabupaten Buru, diantaranya pada bidang Pertanian dan Pendidikan,” katanya. Masri mengatakan kehadirian Wakil Bupati Abdul Mujib Imron, bersama rombongan ke Kabupaten Buru, selain menjadi silaturahmi, sekaligus menjadi ajang berbagi informasi terutama pada bidang pembangunan yang menjadi prioritas di masing-masing Kabupaten. Rombongan Wakil Bupati Pasuruan juga melakukan kunjungan ke beberapa lokasi tempat penyulingan minyak kayu putih yang ada di Pulau Buru. Matamaluku.com
Ambon – Lembaga Bantuan Hukum Kepulauan Buton (LBH Kepton) memastikan Pemerintah akan segera menyalurkan pembayaran ganti kerugian eks pengungsi Maluku berdasarkan hasil isi putusan perkara nomor : 451PK/PDT/2019. jonto nomor : 1950 K/PDT/2016, jonto nomor 116/PDT/2015/PT.DKI, jonto nomor 318/PDT/.G/2011/PN.JKT.PST. Ketua LBH Kepton Maluku Mansur sekaligus kuasa hukum, memastikan pembayaran ganti kerugian eks pengungsi Maluku, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara akan segera direalisasikan oleh pemerintah. Jumlah pembayaran kepada eks pengungsi Maluku sebanyak 91.193 ribu kepala keluarga akan segera terealisasi. Hal ini terbukti dengan adanya penandatanganan pembentukan tim Panel oleh menteri Sosial di Jakarta beberapa waktu lalu. Berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka pemerintah akan segera melakukan pembayaran ganti rugi bagi pengungsi korban konflik 1999. Adapun menurut keputusan yang telah ditetapkan, setiap KK akan mendapatkan Rp18.500.000. Saat ini LBH Kepton hanya menunggu diterbitkannya SK Tim Teknis oleh Kementerian Sosial RI. Tujuannya adalah memastikan data pengungsi sesuai dengan jumlah pengungsi yang memiliki hak untuk mendapatkan bantuan. Sebelumnya Ribuan eks pengungsi konflik tahun 1999 di Maluku dan Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara bakal menerima dana bantuan ganti rugi dari pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial RI. Kepastian itu setelah LBH Kepton selaku Kuasa Hukum kelompok masyarakat eks pengungsi tahun 1999 menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 12 Februari 2020 lalu yang menolak peninjauan kembali (PK) dari pemerintah. Gugatan korban konflik naik pada tahun 2011 dengan nomor registrasi 318/PN/JP. Kelompok masyarakat eks pengungsi konflik memenangkan gugatan ini. Namun pada tahun 2015 pemerintah melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta dengan nomor perkara 116/PDT/2015/PT DKI pada tanggal 11 Mei 2015. Pemerintah yang kalah pada banding di Pengadilan Tinggi kemudian mengajukan kasasi ke MA dengan nomor perkara 1950 K/PDT/2016. Lagi Lagi MA menolak dan meminta pemerintah untuk memberikan ganti rugi kepada korban eks pengungsi. Hal ini sesuai dengan hasil putusan pengadilan pertama. Tak sampai di situ, pemerintah kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi pada tanggal 20 Mei 2019. Namun, PK dengan nomor perkara 451 PK/PDT/2019 telah ditolak oleh majelis hakim pada 31 Juli 2019 dengan hakim ketua, Takdir Rahmadi. Pada tanggal 13 Februari 2020 MA memberikan salinan putusan kepada kelompok masyarakat eks pengungsi melalui Kuasa Hukum LBH Kepton, dan juga dikirim kepada Presiden Joko Widodo, Gubernur Maluku, Gubernur Maluku Utara dan Gubernur Sulawesi Tenggara. Matamaluku.com
Ambon – Sebanyak 130 siswa Sekolah Dasar (SD) terdiri dari SD 01 SD 02, SD 72 dan SD 73 tersebar satuan pendidikan jenjang Gugus IV di Kota Ambon, mulai Selasa (17/5/2022), secara serentak seluruh siswa SD mengikuti pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) Tahun Ajaran 2021/2022. Pelaksanakan acara buka sampul soal dilakukan oleh para pejabat dan pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di semua SD di Kota Ambon, sebagai pertanda dimulainya Ujian Akhir Nasional Tahun Ajaran 2021/2022. UAN tahun 2022 ini dilaksanakan dalam dua bentuk yakni ujian berbasis computer dan ujian berbasis kertas pensil. Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler, yang mendapat kesempatan membuka sampul soal di SD Negeri 2 Latihan SPG diawali apel siswa pada pukul 07.00 WIT pagi. Wawali juga turut membagikan naskah ujian kepada para siswa sekaligus memantau pelaksanaan ujian di semua kelas yang ada di sekolah tersebut. Sebelum memulai ujian, Wawali memberikan motivasi kepada para siswa peserta ujian agar yakin dan teliti dalam menjawab soal-soal UAN. Dirinya berharap peserta dapat mengisi lembar jawaban dengan tenang, konsentrasi penuh dan tidak lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Wawali mengatakan SD yang masuk Gugus IV berdasarkan pengalaman beberapa tahun terakhir selalu mencapai tingkat kelulusan 100 persen. Menurutnya bukan hanya kelulusan namun yang diutamakan tetapi kualitas atau nilai yang diperoleh seorang siswa karena akan menentukan kualitas pendidikan di lembaga tersebut. Syarif Hadler juga berharap para guru-guru sebagai pengawas ujian dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Dengan melihat prestasi siswa SD di Gugus IV tahun lalu yang lulus 100 persen, Wawali optimis peserta ujian tahun 2022 dapat mengulangi sukses yang sama dengan lulus 100 persen. Ketua Gugus IV Rosina Hattu, menjelaskan pada satuan pendidikan yang dipimpinnya, terdapat 130 peserta Ujian yang terdari dari SD 01 sebanyak 43 Siswa, SD 02 sebanyak 36 siswa, SD 72 sebanyak 26 siswa dan SD 73 sebanyak 29 siswa. Ujian yang dilaksanakan berjalan dengan penerapan standar protokol kesehatan ketat dan pelaksanaan Ujian SD akan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 17– 19 Mei 2022. Hattu menambahkan dalam persiapan pelaksanaan ujian sekolah ini, para siswa mengikuti pembelajaran secara online maupun tatap muka. Meski demikian dirinya optimis seluruh siswa telah mempersiapkan diri dengan baik dalam mengikuti ujian ini. Hattu mengakui kendati dalam kondisi pandemi COVID-19 pembelajaran secara daring tetap dilakukan maksimal untuk para siswa terutama bagi siswa peserta Ujian. Dia juga berharap, peserta ujian dapat menyelesaikan soal-soal yang diberikan dengan teliti, tanpa harus terburu-buru agar mendapatkan hasil ujian yang berkualitas. Sementara itu di tempat terpisah, Sekretrais Kota Ambon agus Ririmase membuka sampul ujian pada gugus VII. Jumlah peserta ujian sebanyak 245 siswa berasal dari SD 03, SD 04, SD 10, SD 11, SD 15, SD 16, SD 65 dan SD 66. Matamaluku.com