Penjabat Gubernur NTB: Lalu Gita Ariadi Diganti

  • Bagikan
Lalu Gita Ariadi
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi.

Mataram – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi telah digantikan setelah menjabat selama sembilan bulan. Ia dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 19 September 2023.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Lalu Hamdi, mengonfirmasi pergantian tersebut. “Iya benar diganti,” ujarnya singkat saat dihubungi melalui telepon pada Sabtu.

Menanggapi kabar bahwa Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin, yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara, akan menggantikan Lalu Gita Ariadi, Hamdi mengimbau semua pihak untuk menunggu surat keputusan (SK) resmi pada saat pelantikan. “Siapa penggantinya, kita tunggu SK pada saat pelantikan ya,” katanya.

Ketika ditanya alasan atau pertimbangan di balik pergantian tersebut, Hamdi tidak memberikan komentar lebih lanjut.

Dalam surat undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 100.2.1.3/2817/SJ tertanggal 21 Juni 2024, yang ditandatangani Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, disebutkan bahwa pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru akan berlangsung pada Senin, 24 Juni 2024, pukul 15.30 WIB di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Surat undangan tersebut juga mencantumkan daftar undangan, termasuk Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, seluruh Forkopimda NTB, serta 10 keluarga dari Pj Gubernur. Selain pelantikan Pj Gubernur NTB, juga akan dilakukan pelantikan Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur NTB pada Selasa, 19 September 2023, di Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang ditetapkan pada 4 September 2023.

Sebelum menjabat sebagai Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTB. Ia dilantik setelah masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023, Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah, berakhir MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *