Berita Ambon – Meskipun masa jabatan penjabat walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menjelang penghujungnya, proses pengisian sejumlah jabatan pada eselon II di lingkungan pemerintah kota Ambon masih terus berlanjut. Namun, realisasi pengisian tersebut masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Penjabat walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menjelaskan bahwa proses seleksi telah dimulai sejak awal Januari, setelah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri. Saat ini, tahap seleksi telah mencapai BKN RI untuk mendapatkan pertimbangan teknis.
“Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, kami akan segera mengajukan izin pelantikan ke Menteri Dalam Negeri. Jika disetujui, pelantikan akan dilakukan dengan segera,” jelasnya.
Wattimena menegaskan bahwa sebagai penjabat walikota, tidak ada kewenangan untuk memutuskan langsung mengenai pergantian dan pelantikan jabatan. Semua keputusan berada di tangan Menteri Dalam Negeri.
“Jika ada anggapan tentang keterlambatan proses pengisian jabatan, itu tidak benar. Semuanya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon telah mengumumkan seleksi untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama. Jabatan tersebut antara lain staf ahli walikota bidang pemerintahan dan pelayanan publik, staf ahli walikota bidang ekonomi, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat, serta jabatan lainnya seperti kepala dinas dan badan terkait. MM